Oknum Pegawai Hotel di Gorontalo Dibekuk Polisi Atas Dugaan Pencurian Mata Uang Asing Milik Turis Ukraina
Pengungkapan Kasus Pencurian di Hotel Gorontalo: Polisi Amankan Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Kota Gorontalo digegerkan dengan kasus pencurian yang menimpa seorang warga negara Ukraina yang tengah menginap di salah satu hotel. Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Personel Polsek Kota Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang ternyata adalah seorang pegawai hotel tempat korban menginap.
Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan sejumlah mata uang asing dari kamar hotelnya. Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa laporan diterima pada hari Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 12.00 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, kecurigaan mengarah kepada salah seorang karyawan hotel. Setelah melakukan identifikasi, Tim Rajawali berhasil mengamankan RH (19), seorang warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. AKP Akmal menjelaskan bahwa RH mengakui perbuatannya dan mengaku telah mengambil mata uang asing yang tersimpan di dalam safe deposit box kamar hotel korban.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan kunci duplikat untuk membuka brankas. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang asing dengan berbagai pecahan, antara lain:
- Tiga lembar pecahan 100 Dollar Amerika Serikat
- Satu lembar pecahan 200 Lira Turki
- Satu lembar pecahan 100 Lira Turki
- Satu lembar pecahan 50 Lira Turki
- Satu lembar pecahan 5 Dirham Arab Saudi
Jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah, total nilai mata uang asing yang berhasil dicuri oleh RH mencapai Rp 6.624.000. Saat ini, RH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kombes Ade Permana mengimbau kepada seluruh pengelola hotel di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat keamanan guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Beliau juga mengapresiasi kinerja Tim Rajawali dan Personel Polsek Kota Timur yang telah berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.