Lonjakan Harga Bawang Merah di Pasar Jakarta Pasca-Lebaran Sentuh Level Tertinggi
Jakarta – Harga bawang merah di sejumlah pasar tradisional di Jakarta mengalami lonjakan signifikan pasca-perayaan Idulfitri 1446 H (2025). Pantauan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, menunjukkan harga komoditas tersebut menembus angka Rp 100.000 per kilogram, jauh melampaui harga normal di luar musim Lebaran.
Fitri, seorang pedagang sayuran di Pasar Rumput, mengungkapkan bahwa harga bawang merah biasanya berkisar Rp 30.000 per kilogram. Kenaikan harga yang tajam ini disebabkan oleh pasokan yang terbatas akibat aktivitas perdagangan di pasar induk yang belum sepenuhnya kembali normal pasca-libur Lebaran. "Bawang merah biasanya cuma Rp 30 ribu. Masih mahal karena di pasar induk belum banyak yang dagang," ujarnya.
Selain bawang merah, sejumlah komoditas cabai juga mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Berikut daftar harga beberapa jenis cabai di Pasar Rumput:
- Cabai Merah Keriting: Rp 100.000 per kilogram
- Cabai Rawit Merah: Rp 150.000 per kilogram
- Cabai Keriting Hijau: Rp 70.000 per kilogram
- Cabai Rawit Hijau: Rp 80.000 per kilogram
- Cabai Rawit Putih: Rp 60.000 per kilogram
Kenaikan harga cabai rawit merah menjadi yang paling mencolok dibandingkan komoditas lainnya. Bawang putih juga mengalami kenaikan, mencapai Rp 80.000 per kilogram.
Fitri menjelaskan bahwa terbatasnya stok di pasar induk menjadi faktor utama pemicu kenaikan harga ini. Ia memprediksi harga akan berangsur-angsur turun dalam waktu sekitar satu minggu setelah Lebaran, seiring dengan normalisasi aktivitas perdagangan di pasar induk.
"Stoknya sampai sekarang tidak banyak, karena justru di (pasar) induk tidak banyak. Jadi, harganya mahal. Tergantung dari pasar induknya, biasanya sampai tiga hari ke depan itu barang masih susah. Mungkin bisa komplit lagi seminggu setelah Lebaran, dan harga juga biasanya mulai turun," jelasnya.
Data dari Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 28 Maret 2025 menunjukkan harga bawang merah di tingkat konsumen secara nasional masih berada di angka Rp 44.206 per kilogram. Perbedaan harga yang signifikan ini mengindikasikan adanya disparitas harga yang cukup besar antara harga nasional dan harga di tingkat pasar tradisional di Jakarta pasca-Lebaran.
Situasi ini menjadi perhatian bagi konsumen, khususnya ibu rumah tangga, yang merasakan dampak langsung dari kenaikan harga bahan pangan. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah stabilisasi harga untuk meringankan beban masyarakat dan memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan yang memadai.