Kabar Gembira Jelang Lebaran: Tarif Listrik Stabil, Harga BBM Nonsubsidi Turun
Kabar Gembira Jelang Lebaran: Tarif Listrik Stabil, Harga BBM Nonsubsidi Turun
Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, masyarakat Indonesia mendapatkan kabar menggembirakan dari sektor energi. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada triwulan II (April-Juni) 2025. Bersamaan dengan itu, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, berlaku mulai 29 Maret 2025.
Tarif Listrik Tetap Stabil
Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini diambil dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan tetap sama dengan periode triwulan I 2025, kecuali ada kebijakan lain dari pemerintah.
Tidak hanya itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap menikmati subsidi listrik. Kelompok ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat secara luas.
Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Peraturan ini mengatur bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tarif listrik triwulan II 2025 ditetapkan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro periode November 2024 hingga Januari 2025. Meskipun secara akumulasi parameter tersebut mengindikasikan potensi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang berlaku demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah daftar lengkap tarif listrik nonsubsidi yang berlaku pada periode April-Juni 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Harga BBM Nonsubsidi Turun
Selain kabar baik mengenai tarif listrik, masyarakat juga menyambut gembira penurunan harga BBM nonsubsidi yang diumumkan oleh PT Pertamina (Persero). Plt. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini merupakan "kado Lebaran" dari pemerintah dan Pertamina untuk masyarakat.
"Sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat, khususnya di momen mudik Lebaran ini, Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga memberikan hadiah spesial dengan menurunkan harga BBM Non-Subsidi," ujar Ega. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan mudik yang lebih nyaman dan terjangkau.
Berikut adalah daftar harga baru BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 29 Maret 2025 (untuk wilayah dengan PBBKB 5%, seperti Jakarta):
- Pertamax (RON 92): Rp12.500/liter (turun Rp 400/liter)
- Pertamax Green (RON 95): Rp13.250/liter (turun Rp 450/liter)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500/liter (turun Rp 500/liter)
- Dexlite (CN 51): Rp13.600/liter (turun Rp 700/liter)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp13.900/liter (turun Rp 700/liter)
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite (Rp 10.000/liter) dan Bio Solar (Rp 6.800/liter) tetap tidak mengalami perubahan.
Kombinasi antara tarif listrik yang stabil dan harga BBM yang lebih terjangkau diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.