Malam Takbiran di Purbalingga: Polres Berlakukan Car Free Night dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Alun-alun
Menyambut malam Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Purbalingga bekerja sama dengan Polres Purbalingga akan memberlakukan Car Free Night (CFN) di kawasan Alun-alun Purbalingga. Kebijakan ini akan disertai dengan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol yang mengarah ke pusat kota. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi masyarakat yang ingin merayakan malam takbiran.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan mulai diberlakukan sejak pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB. Kendaraan roda empat atau lebih tidak diperkenankan melintas di ruas-ruas jalan yang telah ditentukan. Namun, pengendara sepeda motor masih diperbolehkan melintas. AKBP Achmad Akbar mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan dan tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor, guna menghindari potensi kemacetan dan gangguan ketertiban umum.
Ruas Jalan yang Terdampak Rekayasa Lalu Lintas:
Berikut adalah daftar ruas jalan yang akan mengalami rekayasa lalu lintas selama Car Free Night:
- Jalan Jenderal Soedirman (Timur dan Barat): Ruas jalan yang mengarah langsung ke Alun-alun Purbalingga akan ditutup untuk kendaraan roda empat atau lebih.
- Jalan Wirasaba (Sebagian): Sebagian ruas Jalan Wirasaba yang menuju ke arah Alun-alun akan ditutup.
- Jalan DI Panjaitan: Ruas jalan yang menuju ke arah selatan dari Alun-alun akan ditutup.
- Jalan Piere Tendean: Jalan Piere Tendean yang berada di sisi selatan Alun-alun akan ditutup.
- Simpang Darmin: Area Simpang Darmin yang berada di selatan Alun-alun juga akan ditutup.
- Jalan Dipokusumo: Penutupan juga akan dilakukan di area Jalan Dipokusumo.
Kantong Parkir yang Disediakan:
Pemerintah daerah telah menyiapkan kantong parkir di beberapa lokasi strategis di sekitar Alun-alun untuk memudahkan masyarakat yang ingin merayakan malam Idul Fitri. Lokasi kantong parkir meliputi:
- Sepanjang Simpang Darmin
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Dipokusumo
Diharapkan dengan adanya kantong parkir ini, masyarakat dapat dengan mudah memarkirkan kendaraannya dan menikmati suasana malam takbiran di Alun-alun Purbalingga.
Imbauan untuk Takbir di Tempat Ibadah:
Selain pengaturan lalu lintas, Polres Purbalingga juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbir di masjid, musala, atau tempat-tempat ibadah lainnya yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan malam Idul Fitri.
Dengan adanya Car Free Night dan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perayaan malam Idul Fitri 1446 Hijriah di Purbalingga dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum demi terciptanya suasana yang kondusif dan menyenangkan bagi semua.