Kemenag Umumkan Idul Fitri 2025: Tiga Faktor Penentu Jatuh pada 31 Maret

Kemenag Umumkan Idul Fitri 2025: Tiga Faktor Penentu Jatuh pada 31 Maret

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah, yang menandai Hari Raya Idul Fitri 2025, akan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).

Dalam penjelasannya, Menteri Agama mengungkapkan tiga pertimbangan utama yang mendasari penetapan tersebut. Pertimbangan ini melibatkan kombinasi perhitungan astronomi modern dan metode tradisional.

Pertimbangan Astronomi: Mengacu pada Kriteria MABIMS

Faktor pertama adalah perhitungan astronomi atau metode hisab. Kemenag berpedoman pada kriteria visibilitas hilal yang disepakati dalam forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Standar MABIMS menetapkan bahwa hilal (bulan sabit muda) harus berada pada ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

"Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk. Ketinggiannya berkisar antara minus 3 derajat hingga minus 1 derajat, dengan sudut elongasi antara 1,6 derajat hingga 1,2 derajat," jelas Nasaruddin Umar.

Dengan demikian, data hisab menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi syarat visibilitas sesuai dengan kriteria MABIMS.

Rukyatul Hilal: Konfirmasi Visual dari 33 Provinsi

Pertimbangan kedua adalah pelaksanaan rukyatul hilal, yaitu pengamatan hilal secara langsung dengan mata telanjang. Kemenag mengerahkan tim pengamat di 33 provinsi di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan.

"Laporan dari para petugas rukyat di berbagai daerah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat. Tim penerima laporan rukyat di pusat juga telah memverifikasi informasi ini," ungkap Menteri Agama.

Ketiadaan penampakan hilal secara visual menjadi penguat argumen bahwa bulan Ramadan belum berakhir.

Kesepakatan Regional: Dukungan dari Negara-Negara MABIMS

Pertimbangan ketiga melibatkan konsultasi dan kesepakatan dengan negara-negara anggota MABIMS. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang menganut kriteria MABIMS juga sepakat bahwa posisi bulan masih berada di bawah ufuk, baik berdasarkan perhitungan hisab maupun pengamatan rukyatul hilal.

"Berdasarkan hisab posisi hilal di wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi," tegas Nasaruddin Umar.

Istikmal: Menyempurnakan Bulan Ramadan

Dengan tidak terlihatnya hilal pada hari ke-29 Ramadan, maka diputuskan untuk melakukan istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Keputusan ini berarti umat Muslim di Indonesia masih akan melaksanakan salat tarawih pada malam [Tanggal Hari Ini].

"Dengan demikian terjadi istikmal, disempurnakan menjadi 30 hari puasa kita, jadi malam ini untuk seluruh wilayah Indonesia masih melakukan shalat tarawih," tutup Nasaruddin Umar.

Pengumuman resmi ini memberikan kepastian bagi umat Muslim di Indonesia dalam mempersiapkan perayaan Idul Fitri 2025.