Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Medan: Pertamina Siap Berkolaborasi dengan Pihak Kepolisian
Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Medan: Pertamina Siap Berkolaborasi dengan Pihak Kepolisian
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Medan. Modus yang digunakan pelaku cukup canggih, melibatkan modifikasi kendaraan untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar. Dua orang tersangka, seorang sopir dan seorang kernet, telah diamankan petugas kepolisian setelah tertangkap tangan mengisi solar subsidi melebihi batas yang diijinkan.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, kendaraan pikap yang digunakan para pelaku telah dimodifikasi secara khusus. Modifikasi tersebut meliputi penambahan tangki penyimpanan BBM berkapasitas 1.000 liter yang disembunyikan di dalam bak mobil. Sistem pemompaan terintegrasi juga terpasang untuk memindahkan solar subsidi dari tangki utama kendaraan ke tangki tambahan yang tersembunyi. Teknik ini memungkinkan pelaku untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah jauh lebih besar dari kapasitas tangki standar kendaraan, sehingga merugikan negara dan masyarakat.
Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian mengungkap bahwa para pelaku mungkin telah melakukan penyalahgunaan data barcode yang digunakan untuk pembelian solar subsidi. Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Pertamina siap memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk membantu proses penyelidikan, mengingat kasus ini berdampak langsung pada kerugian masyarakat dan merugikan keuangan negara.
"Kami siap memberikan data yang dibutuhkan Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini," tegas Susanto. Pertamina juga akan melakukan pemblokiran terhadap barcode yang diduga telah disalahgunakan oleh para pelaku. Sistem barcode yang terintegrasi dengan data Korlantas Polri memungkinkan pelacakan yang akurat dan pencegahan penyalahgunaan lebih lanjut. Pertamina akan menelusuri kemungkinan adanya pemalsuan data plat nomor kendaraan yang digunakan para pelaku dalam pembelian solar subsidi.
Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, Susanto juga menyampaikan kemungkinan adanya pencurian data yang dilakukan oleh para pelaku. Hal ini akan menjadi bagian dari investigasi yang lebih mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Pertamina menekankan komitmennya untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik penipuan yang merugikan negara dan masyarakat. Kerja sama antara pihak kepolisian dan Pertamina dalam kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Pertamina juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya penyalahgunaan data dan sistem barcode yang memungkinkan pelaku untuk menghindari pengawasan. Sistem barcode yang terintegrasi dengan data Korlantas memungkinkan penelusuran plat nomor kendaraan yang digunakan, dan akan diblokir untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk melindungi program subsidi BBM dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Kesimpulannya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan di sektor energi. Kolaborasi yang erat antara pihak kepolisian dan Pertamina sangat penting dalam mencegah dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan subsidi BBM demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Ke depannya, diharapkan pengawasan dan sistem keamanan distribusi BBM semakin diperketat untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan.