Inovasi Bengkulu: Bank Sampah Ubah Limbah Plastik Jadi Bahan Bakar Alternatif Setara Solar dan Pertamax
Bank Sampah Pejuang Lingkungan Bengkulu Mengubah Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif Berkualitas Tinggi
Derman Sitorus dan Ardi, dua inovator dari Bank Sampah Pejuang Lingkungan (BSPL) Bengkulu, telah berhasil mengembangkan teknologi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif yang setara dengan solar dan pertamax. Mereka menggunakan mesin Fast Pyrolysis generasi kelima (Faspol 5.0), sebuah inovasi yang mengubah sampah plastik menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis tinggi. Proses pengolahan ini menghasilkan bahan bakar dengan nama paten "Petasol".
Dalam prosesnya, sekitar 50 kilogram sampah plastik, seperti kantong kresek dan styrofoam, diolah selama 8 jam menggunakan mesin Faspol 5.0. Hasilnya, sekitar 45 liter bahan bakar berkualitas tinggi yang setara dengan solar atau pertamax dapat diproduksi. Bahan bakar ini siap digunakan untuk berbagai aplikasi, termasuk mesin diesel.
Ardi menjelaskan, "Dengan 50 kilogram sampah setiap hari, kami menghasilkan 45 liter bahan bakar yang setara dengan solar atau pertamax. Bahan bakar ini siap digunakan untuk mobil bermesin diesel."
Lokasi pengolahan limbah plastik ini terletak di Jalan Keramat Teluk, RT 09, RW 06, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Di tempat ini, inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar terwujud.
Pemanfaatan Bahan Bakar dari Sampah Plastik
Bahan bakar yang dihasilkan dari pengolahan sampah plastik ini telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk pabrik tahu dan pemilik kendaraan diesel. Derman Sitorus menambahkan, "Solar yang kami produksi digunakan oleh mesin diesel di pabrik tahu dan juga oleh masyarakat. Kualitasnya bersih dan baik."
BSPL Bengkulu awalnya fokus pada pengolahan sampah organik menjadi pupuk. Namun, setelah berinteraksi dengan para pelaku pengolahan sampah di tingkat nasional, mereka memutuskan untuk membeli mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan bakar. Mesin ini dibeli menggunakan dana pribadi, dan operasionalnya telah berjalan sejak Desember 2023. Bahan baku sampah plastik diperoleh dari pasar dan limbah perusahaan yang kemudian dipilah dan diolah.
Ardi, yang juga menjabat sebagai Penasihat BSPL Bengkulu, menjelaskan bahwa tidak semua jenis sampah plastik dapat diolah menjadi bahan bakar. Plastik jenis aluminium foil, PVC, dan mica tidak cocok untuk proses ini, sementara jenis plastik lainnya dapat diubah menjadi bahan bakar yang siap digunakan. Sampah plastik yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti botol air mineral, dijual, sedangkan sampah plastik lainnya diolah menjadi bahan bakar.
Potensi Besar Pengolahan Sampah Plastik di Indonesia
Ardi menyoroti bahwa konsumsi plastik di rumah tangga Indonesia sangat tinggi, mencapai sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah plastik ini dapat mencemari lingkungan.
"Pengeluaran rumah tangga untuk sampah plastik sangat besar. Misalnya, biaya kantong plastik di swalayan, ini adalah sampah berbahaya jika tidak dikelola," jelas Ardi.
BSPL juga menjalin kerja sama dengan perusahaan seperti Astra, yang memasok sampah plastik untuk diolah menjadi bahan bakar, meskipun masih dalam skala kecil.
Mesin Faspol 5.0 yang digunakan oleh BSPL adalah hasil karya Budi Tresno Aji dari Bank Sampah Banjarnegara (BSB), yang pengembangannya didukung penuh oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Perlunya Perhatian Serius dan Dukungan Pemerintah
Ardi menekankan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan perusahaan. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah yang kurang optimal di Kota Bengkulu.
"Tiga tahun lalu, kami menawarkan kerja sama pengelolaan sampah kepada Pemerintah Kota Bengkulu, tetapi belum ada respons. Jika wali kota baru berminat, kami siap membantu," ujarnya.
Ardi bahkan berpendapat bahwa jika pengelolaan sampah dilakukan dengan benar, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi diperlukan.
"TPA tidak diperlukan lagi karena sampah sudah habis digunakan dan diolah jika dikelola dengan benar dengan melibatkan masyarakat," katanya.
BSPL membutuhkan perlindungan dari pemerintah, terutama dalam bentuk regulasi yang mendukung pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar. Regulasi ini akan memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi BSPL untuk terus berkarya dan berkontribusi pada ketahanan energi dan pangan.
Komunikasi dengan wali kota terpilih telah terjalin, dan diharapkan kepemimpinan baru di Kota Bengkulu dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan.