Komnas HAM Kecam Ringannya Tanggapan Istana Terkait Teror Kepala Babi ke Tempo: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kecaman keras terhadap respons yang dianggap kurang serius dari pihak Istana Kepresidenan terkait aksi teror pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Majalah Tempo. Desakan agar kasus ini ditangani dengan seksama disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa insiden ini bukan sekadar aksi iseng, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Komnas HAM mendesak semua pihak, terutama pemerintah, untuk tidak menganggap remeh teror tersebut dan menunjukkan empati yang lebih besar terhadap korban.

"Kami mendorong semua pihak untuk merespons kasus ini dengan serius, terutama yang berkaitan dengan pernyataan dari Kantor Komunikasi Presiden," tegas Anis Hidayah. Menurutnya, tindakan intimidasi semacam ini dapat merusak iklim demokrasi dan hak asasi manusia yang selama ini diperjuangkan.

Kritik Komnas HAM ini muncul setelah Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan komentar yang dinilai meremehkan insiden tersebut. Dalam konferensi pers sebelumnya, Hasan Nasbi bahkan sempat berkelakar agar kepala babi tersebut "dimasak saja." Komentar ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pers dan aktivis HAM.

Anis Hidayah menambahkan bahwa tanggapan yang tidak serius dari pejabat publik mencerminkan kurangnya empati terhadap korban intimidasi dan ancaman. Komnas HAM mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam negara demokrasi, dan setiap upaya untuk membungkam atau mengintimidasi media harus dilawan secara tegas.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Komnas HAM:

  • Mengecam keras teror pengiriman kepala babi ke kantor Tempo.
  • Mendesak semua pihak, terutama pemerintah, untuk merespons kasus ini dengan serius.
  • Menilai teror ini sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
  • Mengkritik tanggapan yang kurang serius dari Kepala Kantor Kepresidenan.
  • Mengingatkan pentingnya empati terhadap korban intimidasi.

Komnas HAM berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke pengadilan. Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melindungi kebebasan pers dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Komnas HAM menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Segala bentuk intimidasi dan ancaman terhadap pers tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.