Ancaman Siber Mengintai, TNI Tingkatkan Kapabilitas untuk Jaga Stabilitas Nasional
TNI Siaga Hadapi Serangan Siber yang Ancam Stabilitas Bangsa
Jakarta – Perkembangan teknologi informasi membawa konsekuensi kompleks terhadap keamanan nasional. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa ancaman siber menjadi salah satu tantangan multidimensional yang dapat mengganggu stabilitas bangsa dan negara. Penegasan ini disampaikan dalam amanat saat upacara pelantikan 805 perwira karier tahun anggaran 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
"Seiring dengan perkembangan zaman, ancaman terhadap kedaulatan negara semakin kompleks. Tidak hanya ancaman konvensional, tetapi juga ancaman multidimensi seperti siber, biologis, dan kesenjangan sosial yang dapat mengganggu stabilitas bangsa," ujar Panglima TNI.
Merespons ancaman tersebut, Panglima TNI menekankan pentingnya peningkatan penguasaan teknologi bagi seluruh perwira karier yang baru dilantik. Hal ini bertujuan agar mereka mampu menghadapi berbagai tantangan dan potensi ancaman multidimensional yang akan datang.
"Oleh karena itu, kalian harus terus mengembangkan diri, meningkatkan profesionalisme, dan menguasai teknologi agar dapat menghadapi tantangan tersebut dengan baik," tegas Jenderal Agus.
TNI memiliki peran krusial dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Panglima TNI meminta para perwira karier untuk menjadi pilar pemersatu bangsa, menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme, dan memegang teguh nilai-nilai perjuangan yang telah dipelajari selama pendidikan di akademi.
"Terapkan kode etik perwira, Budi Bakti Wira Utama, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta 8 Wajib TNI sebagai pedoman dalam menjalankan tugas," pesan Panglima TNI.
"Ingatlah, bahwa tugas utama kalian adalah mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh dedikasi dan loyalitas," imbuhnya.
Peran Baru TNI dalam Menanggulangi Ancaman Siber
Undang-Undang TNI yang direvisi kini memberikan landasan hukum bagi TNI untuk membantu menanggulangi ancaman siber. Pasal 7 Ayat (15) secara spesifik menambahkan tugas tersebut dalam pokok-pokok tugas TNI.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjelaskan bahwa peran baru TNI ini akan difokuskan pada menghadapi ancaman siber yang menyerang sistem pertahanan negara, seperti peretasan dan sabotase digital.
"TNI akan berperan dalam menghadapi berbagai ancaman siber, termasuk serangan terhadap sistem pertahanan dan komando militer, seperti peretasan, sabotase digital, atau pencurian data strategis," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang.
Selain itu, TNI juga akan berperan dalam menghadapi ancaman terhadap infrastruktur kritis nasional, seperti:
- Serangan terhadap jaringan listrik
- Serangan terhadap telekomunikasi
- Serangan terhadap transportasi
- Serangan terhadap infrastruktur penting lainnya yang dapat berdampak pada stabilitas negara.
Dengan peningkatan kapabilitas dan peran yang jelas dalam penanggulangan ancaman siber, TNI diharapkan dapat semakin optimal dalam menjaga keamanan dan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di era digital ini.