Pengesahan UU TNI Diprotes, Wota Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI: Khawatir Indonesia Jadi Negara Bercorak Militer

Pengesahan UU TNI Diprotes, Wota Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI: Khawatir Indonesia Jadi Negara Bercorak Militer

Jakarta - Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bergulir. Kali ini, puluhan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Di antara kerumunan demonstran, tampak sosok Nett, seorang penggemar JKT48 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Wota. Tidak sendirian, Nett hadir bersama empat rekan Wota lainnya untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait pengesahan UU TNI yang dianggap kontroversial.

Nett mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pengesahan UU TNI dapat mengarah pada negara yang didominasi oleh kekuatan militer atau military-driven country. Kekhawatiran ini muncul setelah salah seorang temannya yang bekerja di perusahaan asing diberhentikan akibat adanya pengesahan UU TNI. Ia menambahkan:

"Kami enggak mau peluang kami yang sudah kami ciptakan, kesempatan yang sudah kami buat, itu hancur cuma gara-gara keputusan yang bukan keputusan kami,"

Nett merasa khawatir jika nantinya dirinya akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan asing karena adanya stigma negatif terhadap negara yang dianggap didominasi oleh militer. Beberapa negara bahkan menolak menerima pekerja dari negara-negara dengan karakteristik tersebut.

Pengamanan Ketat Aksi Demonstrasi

Untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi, pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Personel keamanan disebar di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI.

Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan massa aksi mencoba masuk ke dalam Gedung DPR RI. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional, tergantung pada perkembangan dinamika di lapangan.

Daftar Kekhawatiran Pengesahan UU TNI:

Berikut adalah daftar kekhawatiran dari pengesahan UU TNI:

  • Negara Indonesia menjadi military-driven country.
  • Kesulitan mendapatkan pekerjaan di perusahaan asing.
  • Peluang dan kesempatan yang telah diciptakan menjadi hancur.

Analisis Situasi

Pengesahan UU TNI memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pihak yang mendukung berpendapat bahwa UU ini diperlukan untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Namun, pihak yang menolak khawatir bahwa UU ini dapat memberikan kewenangan yang berlebihan kepada TNI dan mengancam kehidupan sipil dan demokrasi. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Nett dan rekan-rekannya merupakan salah satu bentuk ekspresi kekhawatiran tersebut.

Pemerintah dan DPR RI diharapkan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap UU TNI agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dialog antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil perlu dilakukan untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan Indonesia.