Turis Argentina Diciduk di Bandara Ngurah Rai: Kokain Diselundupkan dalam Vagina
Penyelundupan Kokain Digagalkan di Bandara Ngurah Rai, Seorang Wanita Argentina Ditangkap
Petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain pada hari Selasa (25/3/2025), sekitar pukul 18.00 WITA. Seorang wanita berkewarganegaraan Argentina, dengan inisial GE, diamankan setelah kedapatan menyembunyikan kokain seberat 323,76 gram di dalam organ intimnya.
Kronologi penangkapan bermula ketika GE tiba di Bandara Ngurah Rai menggunakan penerbangan Emirates EK368 dari Dubai. Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan dilakukan. Petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam vaginanya. Benda tersebut terbungkus kondom dan dilakban.
"Modus operandi yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin. Ini adalah upaya penyelundupan yang sangat berbahaya dan melanggar hukum," ujar Humas Bea Cukai Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).
Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk putih tersebut dipastikan sebagai kokain, yang termasuk dalam narkotika golongan I. GE mengakui bahwa ia memperoleh kokain tersebut dari Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar USD 3.000 untuk mengantarkannya kepada seseorang di Bali.
Saat ini, petugas Bea Cukai Ngurah Rai tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini. Diduga kuat, penerima kokain tersebut berada di Bali.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi lanjutan sedang dilakukan untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkoba ini," tegas Bowo.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba dan upaya-upaya penyelundupan yang semakin beragam. Bea Cukai Ngurah Rai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Bali.
Rincian Barang Bukti:
- Jenis Narkotika: Kokain
- Berat: 323,76 gram
- Modus Penyelundupan: Vaginal Insert
Tindak Lanjut:
- Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba
- Koordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut
- Peningkatan pengawasan dan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai