Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Negara IKN Ditiadakan Demi Keselamatan dan Aksesibilitas
Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Negara IKN Ditiadakan Demi Keselamatan dan Aksesibilitas
Nusantara, Kalimantan Timur - Perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tidak dapat dilaksanakan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan aksesibilitas yang masih belum memadai. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai prioritas utama untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat.
"Dengan berat hati kami umumkan bahwa salat Idul Fitri tahun depan di Masjid Negara IKN belum dapat diselenggarakan," ujar Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, dalam keterangan persnya.
Penundaan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid kebanggaan bangsa ini disebabkan oleh beberapa faktor krusial. Proses pembangunan masjid yang masih berlangsung menjadi perhatian utama. Pekerjaan konstruksi, khususnya pada bagian struktur atap dan menara masjid, masih memerlukan waktu dan ketelitian ekstra untuk memastikan keamanan bangunan secara keseluruhan. Hingga saat ini, progres pembangunan masjid baru mencapai 54,3%.
Tantangan Pembangunan dan Aksesibilitas
Selain konstruksi bangunan, aksesibilitas menuju masjid juga menjadi pertimbangan penting. Jalan menuju lokasi masjid masih dalam tahap penyempurnaan untuk memastikan kelancaran mobilitas kendaraan pengunjung dan jemaah. OIKN menekankan bahwa aspek keselamatan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas utama dalam penataan akses jalan ini.
"Kami tidak ingin mengambil risiko sekecil apapun yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Akses jalan yang memadai adalah kunci untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah," tegas Troy Pantouw.
OIKN memahami bahwa keputusan ini mungkin mengecewakan sebagian masyarakat. Namun, mereka berharap masyarakat dapat memahami bahwa keselamatan dan kenyamanan adalah prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. OIKN berkomitmen untuk terus mengawasi dan mempercepat proses pembangunan Masjid Negara IKN agar dapat segera difungsikan untuk kegiatan ibadah.
Target Penyelesaian dan Kapasitas Masjid
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyelesaian pembangunan Masjid Negara IKN pada triwulan keempat tahun 2025. Kontrak pembangunan telah diperpanjang untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian. Diharapkan, pada akhir tahun 2025, masjid ini sudah dapat digunakan untuk berbagai kegiatan ibadah.
Masjid Negara IKN dirancang sebagai pusat kegiatan keagamaan yang megah dan modern. Bangunan utama masjid terdiri dari 4 lantai, dengan 2 lantai mezanin, serta pelataran 2 lantai yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan serbaguna dan parkir. Masjid ini nantinya mampu menampung hingga 29.000 jemaah.
Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid dan plaza seluas 60.173 meter persegi serta minaret seluas 427 meter persegi.
OIKN terus berupaya untuk mewujudkan IKN sebagai kota yang layak huni, cerdas, dan berkelanjutan. Pembangunan Masjid Negara IKN merupakan bagian penting dari upaya tersebut, sebagai simbol peradaban dan pusat kegiatan keagamaan di ibu kota baru Indonesia.