Simpang Siur Kesaksian Warnai Pra-Rekonstruksi Kasus Mahasiswa UKI, Polisi Lakukan Pendalaman
Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Satu Saksi Berikan Keterangan Janggal
Pra-rekonstruksi kasus kematian Kenzha Erza Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), mengungkap adanya ketidaksesuaian keterangan dari salah seorang saksi kunci. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa keterangan saksi berinisial S tidak sinkron dengan kesaksian lainnya, sehingga memicu pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kejanggalan Keterangan Saksi 'S'
"Tadi saya pertegas, tadi Bapak Ibu sudah lihat ya, saya pertegas saksi itu lagi, yang S. Itu yang kurang bersesuaian dengan keterangan saksi lain," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Kampus UKI, Cawang, pada Rabu (26/3/2025). Keterangan saksi S yang menyebutkan adanya pemukulan terhadap korban di dekat pagar kampus menjadi titik perbedaan signifikan. Sementara saksi lain membantah adanya tindakan kekerasan tersebut.
"Dia (saksi) menyatakan bahwa si korban dipukul, saksi yang lain bilang tidak. Itu yang tidak bersesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Hanya 1 saksi yang bilang seperti itu, sudah pendalaman lagi, tapi tidak bisa meyakinkan kita," ungkap Nicolas, menekankan upaya polisi untuk menggali kebenaran di balik perbedaan kesaksian ini.
Upaya Kekerasan yang Dihalangi
Di sisi lain, pra-rekonstruksi juga menyoroti adegan di mana saksi T mencoba melakukan tindakan kekerasan, namun berhasil dicegah oleh petugas keamanan kampus. "Saya rasa tadi (saksi) T memperagakan, dan keterangannya di kita juga demikian. Memang dia mau pukul, tapi dihalangi oleh satpam pada saat itu," jelas Nicolas.
Pemeriksaan Intensif dan Penyelidikan Ilmiah
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk 24 mahasiswa UKI, seorang warga sipil, keluarga korban, lima petugas keamanan kampus, serta tiga perwakilan dari pihak UKI (rektorat, otoritas kampus, dan RS UKI). Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kronologi kejadian.
Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah menjalankan proses penyelidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap secara detail penyebab kematian Kenzha Erza Walewangko. Proses ini meliputi pengumpulan bukti-bukti fisik dan digital, serta analisis forensik yang mendalam.
Menunggu Hasil Autopsi dan Keterangan Ahli
Selain itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi jasad Kenzha untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian mahasiswa tersebut. Setelah hasil autopsi keluar, penyidik berencana meminta keterangan dari ahli pidana untuk membantu mengungkap kasus ini secara lebih jelas dan komprehensif.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Pihak kepolisian berjanji akan bekerja secara transparan dan profesional untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Kenzha Erza Walewangko dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Daftar Saksi yang diperiksa:
- 24 Mahasiswa UKI
- 1 Masyarakat Umum
- 5 Petugas Keamanan
- 3 Pihak UKI (Rektorat, Otoritas Kampus, dan RS UKI)