Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Belum Temukan Indikasi Pengeroyokan Setelah Prarekonstruksi
Penyelidikan Mendalam Kasus Mahasiswa UKI, Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan
Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus meninggalnya Kenzha Ezra Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Sebagai bagian dari proses investigasi, pihak kepolisian telah melaksanakan prarekonstruksi di lokasi kejadian, yaitu kampus UKI di Cawang, Jakarta Timur. Namun, hingga saat ini, belum ditemukan bukti yang mengarah pada adanya tindakan pengeroyokan yang menjadi penyebab kematian korban.
"Hingga saat ini, penyelidik kami belum memiliki keyakinan adanya indikasi pengeroyokan," tegas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly, seusai pelaksanaan prarekonstruksi pada hari Rabu (26/3/2025). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa arah penyelidikan masih terbuka dan belum dapat dipastikan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Prarekonstruksi tersebut melibatkan 70 adegan yang diperagakan oleh sejumlah saksi. Adegan-adegan ini menggambarkan kronologi peristiwa, mulai dari kedatangan korban ke taman baca kampus UKI hingga saat korban dilarikan ke rumah sakit. Rangkaian adegan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kejadian yang sebenarnya.
Kombes Nicolas Ari Lilipaly menjelaskan, "Rekonstruksi dilakukan sebanyak 50 adegan, namun dengan variasi A, B, C, jumlahnya mencapai sekitar 70 adegan yang relevan dengan kasus ini."
Kapolres juga menekankan bahwa prarekonstruksi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna menentukan apakah kematian Kenzha Walewangko disebabkan oleh tindak pidana atau bukan. "Kami masih berupaya untuk menetapkan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian berhati-hati dan menghindari pengambilan kesimpulan yang terburu-buru. Kombes Nicolas menegaskan pentingnya berpegang pada data dan fakta yang ada, serta menghindari asumsi-asumsi yang tidak berdasar. "Kami berbicara sesuai dengan data dan fakta, menghindari asumsi dan alibi. Prinsip kami sebagai penegak hukum adalah lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," tegasnya.
Harapan Keluarga dan Dukungan Kampus UKI
Prarekonstruksi ini juga dihadiri oleh keluarga dan kerabat Kenzha Walewangko. Praicy Tania Tewu, sepupu korban, menyampaikan harapan agar kasus ini dapat diusut tuntas, mengungkap semua pihak yang terlibat, serta mengevaluasi peran UKI sebagai lokasi kejadian. "Harapan kami sekeluarga adalah agar kejadian ini diusut tuntas, baik dari pihak-pihak yang terlibat maupun dari pihak UKI, yang menjadi saksi bisu dari kejadian meninggalnya adik sepupu kami," ungkap Praicy.
Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kampus manapun di Indonesia. "Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, baik di UKI maupun di seluruh universitas di Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, menyatakan dukungan penuh dari pihak kampus terhadap proses hukum yang sedang berjalan. UKI berkomitmen untuk mendukung pengusutan kasus ini secara transparan, sehingga keluarga korban dapat memperoleh keadilan. "Mudah-mudahan ini adalah langkah awal untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di UKI, sehingga keadilan dapat ditegakkan, khususnya bagi keluarga dan sahabat almarhum," kata Hulman.
"Kami di UKI juga merasakan hal yang sama. Kami ingin perkara ini diusut tuntas dan sejelas mungkin," pungkasnya. Pihak kampus berjanji akan memberikan सहयोग penuh kepada pihak kepolisian dalam mengungkap fakta-fakta terkait kematian Kenzha Ezra Walewangko.