Satu Dekade Kasus Akseyna: Mahasiswa UI Tuntut Janji Rektorat dan Kejelasan Investigasi

Desakan Mahasiswa UI: Kasus Akseyna Belum Tuntas, Janji Harus Ditepati

Momentum 10 tahun kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), kembali menyulut aksi mahasiswa. Pada Rabu, 26 Maret 2025, puluhan mahasiswa menggelar aksi simbolik di Danau Kenanga, UI, lokasi ditemukannya jasad Akseyna satu dekade lalu. Aksi ini bukan sekadar mengenang, melainkan juga bentuk tuntutan mendesak kepada pihak rektorat UI dan kepolisian untuk menuntaskan kasus yang penuh misteri ini.

Koordinator aksi, Difka, dalam orasinya menyampaikan tiga poin utama tuntutan mahasiswa. Pertama, mereka menuntut Rektor UI untuk aktif mendampingi keluarga Akseyna dalam upaya mencari keadilan, sesuai dengan kontrak politik kinerja Rektor UI. Bentuk pendampingan ini diharapkan tidak hanya seremonial, tetapi juga konkret dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pihak berwajib.

Kedua, mahasiswa mendesak UI untuk merealisasikan janji pertemuan triwulanan antara keluarga Akseyna dan kepolisian. Janji ini, menurut Difka, telah diutarakan dalam audiensi antara BEM UI, keluarga Akseyna, Polres Depok, dan pihak UI pada 3 Juni 2024. Pertemuan berkala ini dianggap krusial untuk memastikan transparansi dan perkembangan investigasi kasus.

Ketiga, tuntutan ditujukan kepada Kompolnas terkait kejelasan tim khusus yang dijanjikan untuk mengawal investigasi kasus Akseyna. Mahasiswa mempertanyakan progres tim khusus ini dan meminta Kompolnas untuk memberikan informasi yang terbuka kepada publik, khususnya keluarga Akseyna.

Selain itu, para mahasiswa juga menuntut keseriusan dari Polres Depok dalam menuntaskan kasus Akseyna. Mereka menuntut Polres Depok untuk secara berkala memberikan informasi kemajuan penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga Akseyna, sehingga keluarga memiliki gambaran yang jelas mengenai upaya yang telah dilakukan polisi.

Aksi simbolik ini diwarnai dengan orasi yang membangkitkan semangat perjuangan keadilan. Mahasiswa mengenakan pakaian hitam, membawa poster foto Akseyna, dan membuat kuburan buatan dengan lilin menyala sebagai simbol duka dan tuntutan keadilan yang belum terpenuhi.

Orasi dan Refleksi: 10 Tahun Tanpa Kejelasan

Dalam orasi yang berapi-api, seorang orator menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan kasus Akseyna. Ia menyebut almarhum Akseyna sebagai simbol perjuangan keadilan, dan menyayangkan janji-janji yang belum terealisasi. Mahasiswa dari berbagai jurusan juga turut menyampaikan refleksi dan puisi yang menggambarkan ketidakadilan dan ketidakjelasan kasus Akseyna.

"Mau sampai kapan mereka diam? Rektorat hanya sibuk menambah pemasukan? Membiarkan kasus ini tenggelam," ujar seorang orator dengan nada geram. Ia menambahkan bahwa Akseyna seharusnya bisa mengabdi pada pendidikan, namun tragisnya meregang nyawa di Danau Kenanga 10 tahun silam.

Aksi ini menjadi pengingat keras bagi pihak UI dan kepolisian bahwa kasus Akseyna belum selesai. Mahasiswa UI bertekad untuk terus menyuarakan keadilan dan menuntut kejelasan hingga kasus ini benar-benar terungkap dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Berikut adalah poin-poin tuntutan mahasiswa:

  • Rektor UI membersamai keluarga Akseyna menuntaskan kasus sesuai kontrak politik kinerja.
  • UI mengadakan pertemuan 3 bulan sekali dengan keluarga Akseyna dan kepolisian.
  • Kejelasan kelanjutan tim khusus yang dijanjikan Kompolnas.
  • Keseriusan Polres Depok menuntaskan kasus dan mengirimkan SP2HP secara berkala.