Tragedi Sukoharjo: Empat Pemudik Tewas dalam Tabrakan Kereta Batara Kresna, Sorotan Kembali Mengarah pada Kecepatan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang
Tragedi Sukoharjo: Empat Pemudik Tewas dalam Tabrakan Kereta Batara Kresna
Sebuah tragedi memilukan terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (26/3/2025) ketika Kereta Api (KA) Batara Kresna menabrak sebuah mobil Daihatsu Sigra yang mengangkut tujuh pemudik. Insiden yang terjadi di perlintasan sebidang di Kelurahan Gayam ini merenggut nyawa empat orang dan menyebabkan tiga lainnya mengalami luka-luka serius.
Kecelakaan ini kembali memicu kekhawatiran tentang keselamatan di perlintasan sebidang, terutama setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta meningkatkan kecepatan operasional KA Batara Kresna dari 40 km/jam menjadi 70 km/jam pada 1 Februari 2025, sebagai bagian dari implementasi Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.
Kronologi dan Dampak Kecelakaan
Menurut laporan, mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2883 BYJ tertabrak KA Batara Kresna ketika melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kelurahan Gayam. Akibat benturan keras tersebut, empat penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini dan menyatakan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA Batara Kresna yang disebabkan oleh kerusakan pada cowhanger (alat penahan benturan di lokomotif) akibat kecelakaan tersebut. Tim KAI segera melakukan perbaikan untuk memastikan operasional kereta api kembali normal.
Sorotan pada Kecepatan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang
Tragedi di Sukoharjo ini bukan insiden pertama yang melibatkan KA Batara Kresna sejak peningkatan kecepatan operasional. Pada 28 Februari 2025, kereta yang sama juga menabrak sebuah mobil di perlintasan kereta Jalan Slamet Riyadi Solo. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, mobil mengalami kerusakan yang cukup signifikan.
Rangkaian kecelakaan ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas langkah-langkah keselamatan yang diterapkan di perlintasan sebidang. Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang. Pelanggaran di perlintasan sebidang, menurutnya, dapat membahayakan keselamatan semua pihak, termasuk petugas kereta api, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Daftar Insiden KA Batara Kresna sejak Peningkatan Kecepatan:
- 28 Februari 2025: KA Batara Kresna menabrak mobil berpelat AD 1734 PK di perlintasan kereta Jalan Slamet Riyadi Solo. Tidak ada korban jiwa, namun mobil mengalami kerusakan.
- 26 Maret 2025: KA Batara Kresna menabrak mobil Daihatsu Sigra B 2883 BYJ di perlintasan sebidang Kelurahan Gayam, Sukoharjo. Empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.
Evaluasi dan Langkah Selanjutnya
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Langkah-langkah evaluasi akan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.
Tragedi di Sukoharjo ini menjadi pengingat yang pahit tentang pentingnya keselamatan dalam transportasi kereta api. Peningkatan kecepatan operasional harus diimbangi dengan peningkatan standar keselamatan dan kesadaran masyarakat akan risiko di perlintasan sebidang. Kerjasama antara PT KAI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Peristiwa ini juga menyoroti perlunya percepatan program penghapusan perlintasan sebidang yang tidak sesuai standar keselamatan. Pembangunan underpass atau flyover di lokasi-lokasi rawan kecelakaan menjadi solusi jangka panjang yang perlu segera direalisasikan demi keselamatan bersama.