Sinergi Kemenaker dan Polri: Strategi Pemberantasan Premanisme Ormas di Kawasan Industri

Pemerintah Bersatu Padu Berantas Premanisme Ormas di Kawasan Industri

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menyusun strategi komprehensif untuk menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan praktik premanisme dan mengganggu aktivitas industri di berbagai daerah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.

Wamenaker Emmanuel Ebenezer (Noel) menjelaskan bahwa penindakan terhadap ormas yang melakukan pemerasan dan intimidasi di kawasan industri akan dilakukan melalui jalur hukum pidana. Pemerintah daerah (Pemda) dan Polri akan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, sementara Kemenaker berperan sebagai koordinator untuk menyelaraskan visi dan strategi antar stakeholder terkait.

"Pemberantasan premanisme ormas memerlukan tindakan tegas melalui jalur pidana. Oleh karena itu, Pemda dan Polri akan memimpin upaya penegakan hukum ini, dengan dukungan penuh dari Kemenaker dalam menyelaraskan visi dan strategi," ujar Noel dalam keterangan resminya.

Untuk mematangkan strategi penertiban, Kemenaker berencana menggelar pertemuan koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk:

  • Himpunan Kawasan Industri (HKI)
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi
  • Kementerian Perindustrian
  • Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  • Pemerintah Daerah (Pemda) dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur

Fokus awal penertiban akan dilakukan di Pulau Jawa, yang menjadi pusat aktivitas industri utama di Indonesia. Model penertiban yang berhasil di Jawa akan direplikasi di daerah lain di seluruh Indonesia. Noel menekankan bahwa keberhasilan penertiban ormas sangat penting untuk menjaga iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

"Koordinasi awal akan difokuskan di Pulau Jawa sebagai model percontohan untuk daerah lain. Kami berharap, dengan sinergi bersama Kemendagri dan Polri, seluruh provinsi dapat mengikuti langkah-langkah konkret ini untuk memberantas premanisme yang meresahkan pabrik dan perusahaan," imbuhnya.

Respon Cepat Terhadap Praktik Pemerasan Ormas

Isu mengenai aktivitas ormas yang meminta pungutan liar, termasuk permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), telah menjadi perhatian serius pemerintah. Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah surat permintaan THR dari sebuah ormas di Tangerang, yang semakin memperkuat urgensi penertiban ormas di kawasan industri.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk memantau dan menindak tegas praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh ormas. Pemerintah berkomitmen untuk mempelajari dan menerapkan langkah-langkah yang efektif dan terukur dalam menertibkan ormas, demi menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan kondusif.

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas ormas yang melakukan praktik-praktik ilegal. "Kita harus tindak hal-hal yang semacam itu. Nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus tertib," tegas Luhut.

Dengan sinergi antara Kemenaker, Polri, Pemda, dan berbagai stakeholder terkait, pemerintah optimis dapat memberantas premanisme ormas di kawasan industri dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah akan memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta memberikan perlindungan kepada perusahaan dan pekerja dari praktik-praktik yang merugikan.