Oknum TNI AL Lhokseumawe Rekonstruksi Pembunuhan Sales Mobil, Senjata Rakitan Didapat dari Lampung
Rekonstruksi Pembunuhan Sales Mobil Gegerkan Aceh Utara
Lhokseumawe, Aceh - Kasus pembunuhan Hasfiani, seorang sales mobil yang dikenal dengan sapaan Imam, memasuki babak baru. Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kejadian di Aceh Utara, Rabu (26/4/2025), menghadirkan Kelasi Dua DI, oknum anggota TNI AL yang menjadi tersangka utama. DI diketahui bertugas di KAL Bireuen, Lanal Lhokseumawe, selama dua tahun terakhir.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap secara detail kronologi pembunuhan yang terjadi pada 14 Maret 2025 lalu. Dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan adegan demi adegan pembunuhan di dalam mobil Toyota Etios Valco berwarna putih, mobil yang rencananya akan dibeli oleh pelaku dari korban. Lokasi kejadian berlangsung di wilayah Krueng Geukuh, Aceh Utara. Jasad korban sendiri ditemukan di kawasan Gunung Sala, Aceh Utara, setelah dibuang oleh pelaku.
Komandan Pomal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A. Napitupulu, menjelaskan kepada awak media bahwa senjata yang digunakan pelaku adalah senjata rakitan yang diperoleh dari Lampung. "Senjata itu rakitan, dibeli sendiri di Lampung," ungkap Mayor Napitupulu. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jenis senjata rakitan tersebut serta bagaimana seorang anggota TNI AL bisa memiliki dan menyimpannya tanpa sepengetahuan komando.
Fokus utama rekonstruksi ini adalah untuk memperjelas rangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Mayor Napitupulu menegaskan bahwa DI saat ini masih menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini. "Sampai sekarang masih satu orang tersangka. Kita lihat lagi bagaimana perkembangan kasusnya," ujarnya.
Fakta Baru Terungkap: Pelaku Tembak Korban di Pelipis
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Kelasi Dua DI menembak korban tepat di bagian pelipis kanan. Motif pembunuhan hingga saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak Pomal Lhokseumawe. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera diungkap tuntas.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Korban: Hasfiani alias Imam, sales mobil asal Krueng Geukuh, Aceh Utara.
- Tersangka: Kelasi Dua DI, anggota TNI AL yang bertugas di KAL Bireuen, Lanal Lhokseumawe.
- Waktu Kejadian: 14 Maret 2025.
- Lokasi Pembunuhan: Krueng Geukuh, Aceh Utara (di dalam mobil Toyota Etios Valco).
- Lokasi Pembuangan Mayat: Gunung Sala, Aceh Utara.
- Senjata: Senjata rakitan yang dibeli dari Lampung.
- Luka: Tembakan di pelipis kanan korban.
- Status: Rekonstruksi telah dilakukan, tersangka masih satu orang, kasus terus didalami.