Tragedi Sukoharjo: Keluarga Pemudik Jadi Korban Tabrakan Kereta Api Batara Kresna

Tragedi memilukan menimpa sebuah keluarga pemudik di Sukoharjo, Jawa Tengah, ketika mobil yang mereka tumpangi bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Batara Kresna. Insiden nahas yang terjadi pada hari Rabu, 26 Maret 2025, ini merenggut nyawa tiga orang yang ternyata merupakan satu keluarga.

Kecelakaan maut ini terjadi di perlintasan kereta api Sukoharjo Kota, sebuah lokasi yang menjadi saksi bisu betapa berbahayanya perlintasan sebidang jika tidak dikelola dengan baik. Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengonfirmasi bahwa tiga dari empat korban tewas adalah anggota keluarga yang sama. Mereka adalah A (42), P (44), dan M (42), serta seorang anak bernama N (12). P diidentifikasi sebagai kepala keluarga.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan yang dihimpun, mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 2283 BYJ yang membawa rombongan dua keluarga, total tujuh orang, hendak menuju Wonogiri dan Nguter. Mereka diketahui sebagai pemudik dari Jakarta. Tiga orang lainnya mengalami luka ringan dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Sukoharjo.

Dugaan Penyebab Kecelakaan

Investigasi awal mengindikasikan adanya kelalaian dari petugas palang pintu kereta api. Diduga, petugas terlambat menutup palang, menyebabkan mobil masuk ke jalur kereta api saat KA Batara Kresna melintas. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan.

"Oleh karena itu, dari penyelidikan awal tersebut kami amankan petugas palang KA. Sekarang petugas palang ada di Satlantas Polres Sukoharjo, sedangkan saat ini mobil sudah dievakuasi dan rel tinggal dibersihkan, akan bisa dilalui kembali," kata AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Langkah Selanjutnya

Petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap petugas palang pintu kereta api untuk mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan penutupan palang. Sementara itu, bangkai mobil telah dievakuasi dan jalur kereta api sedang dibersihkan agar dapat segera digunakan kembali.

Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api. Keselamatan harus menjadi prioritas utama untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Pihak berwenang juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap petugas palang pintu kereta api serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan di perlintasan sebidang.

Daftar Korban:

  • A (42) - Meninggal Dunia
  • P (44) - Meninggal Dunia (Kepala Keluarga)
  • M (42) - Meninggal Dunia
  • N (12) - Meninggal Dunia
  • 3 Orang Luka Ringan - Dirawat di RSUD Sukoharjo