Tragedi Mudik di Sukoharjo: Mobil Pemudik Tertabrak Kereta Api, Polisi Usut Dugaan Kelalaian Penjaga Perlintasan

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Sukoharjo, Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api sebidang di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (26/3/2025). Insiden ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Sigra yang membawa tujuh pemudik dan Kereta Api (KA) Batara Kresna. Akibat kejadian ini, empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka serius.

Menurut keterangan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kecelakaan tersebut. Fokus utama penyelidikan adalah dugaan kelalaian dari petugas penjaga perlintasan yang diduga tidak menutup palang pintu saat kereta api melintas. "Ini sementara masih kita dalami, kita lakukan penyelidikan, nanti perkembangan akan kita sampaikan pada rekan-rekan," ujar Kombes Pol Sonny Irawan.

Penyelidikan melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban selamat yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, saksi mata di lokasi kejadian, serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengetahui batas kecepatan KA Batara Kresna saat melintasi area tersebut. Kombes Pol Sonny Irawan menambahkan, "Pasti, pasti. Kita ada aturan Undang-Undang Perkeretaapian juga, kami sudah koordinasi dengan Korlantas juga nanti kita akan melihat sejauh mana UU Lalu Lintas dan UU Perkeretaapian akan kita kombinasikan."

Kronologi Kejadian dan Identitas Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 2883 BYJ membawa tujuh pemudik dari Jakarta dengan tujuan Sukoharjo dan Wonogiri. Mobil tersebut melaju dari arah timur ke barat, sementara KA Batara Kresna datang dari arah selatan (Wonogiri) menuju utara (Solo). Diduga karena palang pintu perlintasan tidak tertutup, mobil tersebut tertabrak kereta api.

Akibat benturan keras tersebut, mobil terseret sejauh 20 meter dari titik tabrakan dan mengalami kerusakan parah. "Di dalam mobil tersebut ada dua keluarga bersama-sama dari Jakarta melaksanakan mudik," kata Kombes Pol Sonny Irawan.

Korban meninggal dunia adalah sopir mobil berinisial A (42) serta tiga penumpang lainnya, yaitu P (44), M (42), dan N (12). Sementara itu, tiga korban luka-luka yang masih menjalani perawatan intensif adalah A, W, dan N. Identitas lengkap korban luka belum dirilis oleh pihak kepolisian.

Reaksi PT KAI dan Imbauan Keselamatan

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa KA Batara Kresna mengalami kerusakan pada bagian cowhanger akibat kecelakaan tersebut. Tim KAI segera melakukan perbaikan dan memastikan keselamatan sebelum kereta api dioperasikan kembali. "Setelah dilakukan perbaikan dan memastikan keselamatan pada pukul 09.48 WIB KA 513 Batara Kresna dapat diberangkatkan kembali," ujarnya.

Feni juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA Batara Kresna yang terdampak akibat insiden ini. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. "Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri," tegasnya.

Daftar Hal yang Harus Diperhatikan Saat Melintasi Perlintasan Sebidang:

  • Perhatikan Rambu-rambu: Selalu perhatikan rambu-rambu peringatan sebelum melintasi perlintasan.
  • Dengar dan Lihat: Dengarkan suara kereta api dan perhatikan visual, terutama jika tidak ada palang pintu.
  • Prioritaskan Kereta Api: Kereta api selalu memiliki hak jalan, pastikan untuk memberikan prioritas.
  • Jangan Menerobos: Jangan pernah mencoba menerobos palang pintu yang sudah mulai menutup atau ketika sinyal peringatan berbunyi.
  • Berhenti Sejenak: Berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan, terutama jika pandangan terhalang.

Kasus kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati.