Pembunuhan Brutal Harimau Sumatera di Riau: Enam Pelaku Ditangkap
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatera di Riau: Enam Pelaku Ditangkap
Tragedi berdarah kembali mencoreng catatan konservasi satwa langka Indonesia. Seekor harimau Sumatera ditemukan tewas mengenaskan di Rokan Hulu, Riau, setelah sebelumnya terjerat perangkap babi milik warga. Bukannya diselamatkan, satwa dilindungi tersebut justru menjadi korban pembunuhan brutal yang dilakukan oleh enam orang. Kejadian ini mengungkap kekejaman dan pelanggaran hukum yang memprihatinkan dalam upaya perlindungan satwa liar di Indonesia.
Peristiwa bermula pada Minggu, 2 Maret 2025, ketika warga Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, melaporkan penemuan seekor harimau Sumatera yang terjerat di kebun mereka. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. Namun, ketika tim gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BKSDA tiba di lokasi pada Senin pagi, harimau tersebut telah hilang dari jeratan.
Kecurigaan muncul ketika tim penyelidik menemukan jejak ban mobil di sekitar lokasi jeratan. Petunjuk tersebut mengarah pada sebuah mobil yang mencurigakan, yang kemudian diketahui sedang dicuci di sebuah tempat pencucian mobil di Ujungbatu. Berbekal informasi dari pencuci mobil yang menyebutkan adanya bekas kotoran hewan di bagian belakang mobil tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah membuntuti mobil tersebut, tim gabungan berhasil melakukan penghadangan di Kelurahan Rokan, Rokan IV Koto. Di dalam mobil tersebut ditemukan tiga orang yang kemudian mengakui telah mengamankan harimau yang terjerat. Namun, pengakuan mereka yang sebenarnya jauh lebih mengerikan. Harimau tersebut ternyata telah dibawa ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, dan dibunuh secara brutal, kemudian dikuliti dan dicincang.
Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan tersebut. Keenam tersangka yang telah diamankan adalah Sailandra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), Emen (42), dan Endang (76). Mereka kini tengah menjalani proses hukum atas perbuatan keji yang telah mereka lakukan. Kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian satwa langka di Indonesia.
Polisi masih terus menyelidiki motif di balik pembunuhan brutal ini. Namun, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait perlindungan satwa liar. Keberadaan harimau Sumatera yang kritis semakin terancam oleh aksi kejahatan seperti ini. Langkah tegas dan komprehensif perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang dan melindungi satwa langka yang menjadi warisan alam Indonesia.
*Daftar Pelaku: * Sailandra (58) * Levis (32) * Zulimat (54) * Rizal (34) * Emen (42) * Endang (76)