Polresta Pekanbaru Amankan Puluhan Motor dalam Penggerebekan Balap Liar Subuh
Aksi balap liar yang meresahkan warga Pekanbaru kembali menjadi sasaran penindakan oleh aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor dalam operasi penggerebekan arena balap liar di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, pada Selasa (25/3/2025) dini hari.
Penggerebekan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar, terutama setelah waktu subuh. Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pengintaian sebelum melakukan penyergapan.
Kronologi Penggerebekan
Tim Satlantas Polresta Pekanbaru awalnya melakukan pengintaian terhadap para pelaku balap liar. Kemudian, petugas melakukan pengejaran terhadap gerombolan pelaku balap liar dari arah Stadion Rumbai hingga Jembatan Siak III. Petugas kepolisian yang sudah bersiaga di ujung jembatan, tepatnya di Jalan Senapelan, langsung melakukan pengepungan dan penindakan terhadap para pelaku balap liar.
"Penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut. Pelaku balap liar beraksi di waktu subuh. Aksi mereka mengganggu masyarakat dan sudah meresahkan, makanya kita turunkan tim untuk menindak," kata Made.
Pelanggaran dan Tindakan Hukum
Dalam penindakan tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, serta menggunakan knalpot racing yang memekakkan telinga dan mengganggu ketertiban umum. Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses penilangan lebih lanjut.
Made menambahkan bahwa razia balap liar ini merupakan upaya berkelanjutan Polresta Pekanbaru dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya selama bulan Ramadhan. Aksi balap liar ini dinilai sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
Dampak dan Harapan
Penindakan tegas terhadap pelaku balap liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi aksi serupa di wilayah Pekanbaru. Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian juga mengajak peran serta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar di lingkungannya.
"Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat mengenai aksi balap liar yang semakin marak setelah shalat subuh. Kegiatan ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas terhadap mereka, agar Pekanbaru tertib dari balap liar," tutup Made.
Dengan tindakan represif ini, Polresta Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Upaya ini diharapkan dapat terus ditingkatkan dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.