Bank Mandiri Tebar Dividen Jumbo, Alokasikan Rp 43,51 Triliun untuk Pemegang Saham
Bank Mandiri Umumkan Pembagian Dividen Tunai Rp 43,51 Triliun
JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 43,51 triliun kepada para pemegang sahamnya. Keputusan strategis ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada hari Selasa, 25 Maret 2024. Besaran dividen per saham ditetapkan sebesar Rp 466,18, mencerminkan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai tambah kepada para investor.
Dividen yang dibagikan ini setara dengan 78% dari total laba bersih Bank Mandiri untuk tahun buku 2024, yang tercatat sebesar Rp 55,8 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,31% secara year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kebijakan pembagian dividen yang lebih tinggi ini mengindikasikan kepercayaan diri manajemen terhadap kinerja perusahaan dan prospek pertumbuhan di masa depan.
Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, Bank Mandiri membagikan dividen sebesar 60% dari laba bersih, atau setara dengan Rp 33,03 triliun. Sisa laba bersih sebesar 40% dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal dan mendukung ekspansi bisnis perusahaan. Laba bersih Bank Mandiri pada tahun 2023 mencapai Rp 55,1 triliun, tumbuh signifikan sebesar 33,7% yoy. Dividen per saham pada tahun 2023 adalah Rp 353,95.
Berikut adalah perbandingan alokasi laba bersih Bank Mandiri dalam dua tahun terakhir:
- 2024:
- Dividen: 78% (Rp 43,51 triliun)
- Laba Ditahan: 22%
- 2023:
- Dividen: 60% (Rp 33,03 triliun)
- Laba Ditahan: 40%
Agenda RUPST Lainnya
Selain persetujuan pembagian dividen, RUPST Bank Mandiri juga membahas beberapa agenda penting lainnya, termasuk:
- Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan.
- Penetapan Gaji/Honorarium dan Fasilitas Direksi dan Dewan Komisaris.
- Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik.
- Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan.
- Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
- Persetujuan Rencana Pembelian Kembali (Buyback) Saham.
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini diharapkan dapat semakin memperkuat fundamental Bank Mandiri dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang. Pembagian dividen yang signifikan ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor dan dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kinerja Bank Mandiri.