Harga Cabai Meroket Jelang Lebaran: Pedagang dan Konsumen Tercekik
Harga Cabai Meroket Jelang Lebaran: Pedagang dan Konsumen Tercekik
Enam hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, stabilisasi harga pangan menjadi perhatian utama. Namun, di tengah upaya tersebut, harga cabai rawit merah justru melonjak tajam, membebani pedagang dan konsumen. Pantauan terkini menunjukkan harga komoditas pedas ini masih bertahan di level yang sangat tinggi, bahkan menembus Rp 100.000 per kilogram di beberapa daerah.
Lonjakan Harga yang Signifikan
Data dari Pusat Informasi Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada hari Selasa, 25 Maret 2025, menunjukkan bahwa rata-rata nasional harga cabai rawit merah mencapai Rp 93.450 per kilogram. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 4.850 per kilogram atau sekitar 5,47% dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini semakin terasa di tingkat daerah, di mana harga bahkan melampaui angka psikologis Rp 100.000 per kilogram.
Beberapa daerah yang mengalami lonjakan harga cabai rawit merah tertinggi antara lain:
- Banten: Rp 109.150/kg
- Jawa Barat: Rp 104.450/kg
- Bekasi dan Bogor: Rp 102.500/kg
- DKI Jakarta: Rp 115.850/kg
Di pasar-pasar tradisional di Jakarta, harga cabai rawit merah bervariasi antara Rp 110.000 hingga Rp 120.000 per kilogram. Contohnya, di Pasar Jatinegara, harga cabai rawit merah mencapai Rp 115.000 per kilogram, di Pasar Kramat Jati Rp 122.500 per kilogram, dan di Pasar Minggu Rp 110.000 per kilogram.
Kenaikan Harga Cabai Lain dan Komoditas Pangan Lainnya
Tidak hanya cabai rawit merah, jenis cabai lainnya juga mengalami kenaikan harga. Cabai merah keriting rata-rata nasional dijual dengan harga Rp 59.850 per kilogram, cabai rawit hijau Rp 63.800 per kilogram, dan cabai merah besar Rp 58.850 per kilogram.
Selain cabai, beberapa komoditas pangan lain juga terpantau mengalami kenaikan harga, meskipun tidak separah cabai. Bawang merah naik Rp 1.550 per kilogram atau 3,42% menjadi Rp 46.900 per kilogram, bawang putih naik 1,2% atau Rp 600 per kilogram menjadi Rp 47.050 per kilogram, daging ayam ras naik Rp 650 per kilogram menjadi Rp 36.700 per kilogram, dan telur ayam Rp 30.000 per kilogram.
Perbandingan Data dan Harga Acuan
Data dari Panel Harga Pangan Nasional milik Badan Pangan Nasional menunjukkan harga rata-rata nasional cabai merah keriting Rp 53.152 per kilogram, cabai merah besar Rp 54.355 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 85.474 per kilogram. Terlihat perbedaan data harga antara PIHPS dan Panel Harga Pangan Nasional, namun tetap menunjukkan tren kenaikan harga cabai.
Sebagai informasi, Harga Acuan Penjualan (HAP) cabai rawit merah ditetapkan sebesar Rp 40.000-57.000 per kilogram dan cabai merah keriting Rp 37.000-55.000 per kilogram. HAP ini diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023.
Dampak dan Antisipasi
Lonjakan harga cabai ini tentu memberatkan konsumen, terutama menjelang Lebaran di mana permintaan bahan pangan cenderung meningkat. Pedagang juga mengalami kesulitan karena daya beli masyarakat menurun. Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga cabai, seperti:
- Memastikan pasokan cabai mencukupi dengan memantau produksi dan distribusi.
- Menjalankan operasi pasar untuk menekan harga di tingkat konsumen.
- Menindak tegas praktik penimbunan dan spekulasi yang memperparah kenaikan harga.
- Memperkuat koordinasi antar daerah untuk kelancaran distribusi.
Diharapkan dengan langkah-langkah yang tepat, harga cabai dapat segera stabil dan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa terbebani harga pangan yang tinggi.