Turis Inggris Mengamuk di Bandara Changi Akibat Ponsel Hilang, Berujung Denda Puluhan Juta Rupiah

Insiden di Bandara Changi: Turis Inggris Didenda Akibat Amukan Terkait Ponsel Hilang

Seorang turis asal Inggris bernama Richard Michael Roll Burridge (57) harus berurusan dengan hukum di Singapura setelah melampiaskan amarahnya di Bandara Changi. Kejadian ini bermula dari hilangnya ponsel miliknya, yang berujung pada perusakan fasilitas bandara dan pelecehan terhadap petugas.

Dilansir dari Straits Times, insiden ini terjadi pada 7 Maret lalu, sekitar pukul 23.40 waktu setempat. Burridge, yang saat itu berada di dalam pesawat, menyadari bahwa ponselnya raib. Ia kemudian meminjam ponsel lain untuk menghubungi istrinya dan meminta bantuan untuk melacak perangkatnya menggunakan aplikasi Find My Phone. Aplikasi tersebut menunjukkan bahwa ponselnya berada di ruang tunggu keberangkatan.

Burridge segera memberitahu awak pesawat mengenai keberadaan ponselnya di ruang tunggu. Awak pesawat kemudian menghubungi petugas maskapai di gerbang keberangkatan dan meminta bantuan untuk mencari ponsel tersebut. Namun, setelah dilakukan pencarian, ponsel itu tidak ditemukan di ruang tunggu.

Kejadian ini memicu emosi Burridge. Ia turun dari pesawat dan menghampiri seorang petugas wanita yang bertugas sebagai penghubung lalu lintas di ruang tunggu B5 terminal. Petugas tersebut menjelaskan bahwa tidak ada ponsel yang ditemukan di ruang tunggu dan mengingatkan Burridge bahwa ia bisa ketinggalan pesawat. Mendengar hal ini, Burridge naik pitam dan melontarkan makian serta kata-kata kasar kepada petugas tersebut. Tidak hanya itu, ia juga menendang panel dinding jembatan udara hingga pecah, menyebabkan kerugian lebih dari SGD 1.600 (sekitar Rp 19,8 juta).

Petugas wanita yang menjadi korban pelecehan tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada polisi. Sementara itu, Burridge secara tak terduga menemukan ponselnya yang hilang di bawah kursinya sendiri. Polisi kemudian naik ke pesawat dan meminta Burridge untuk turun guna membantu penyelidikan. Ia pun menuruti permintaan tersebut, dan pesawat melanjutkan penerbangannya ke London tanpa penundaan.

Akibat perbuatannya, Burridge didakwa atas tuduhan pelecehan dan perusakan. Pada tanggal 20 Maret, pengacaranya, Shashi Nathan, menyampaikan kepada pengadilan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya dan berjanji untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan. Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis denda sebesar SGD 5.000 (sekitar Rp 62 juta) kepada Burridge atas tindakannya tersebut.

Rincian Kejadian:

  • Tanggal: 7 Maret 2025
  • Lokasi: Bandara Changi, Singapura
  • Pelaku: Richard Michael Roll Burridge (57), turis asal Inggris
  • Penyebab: Kehilangan ponsel
  • Tindakan:
    • Memaki dan berkata kasar kepada petugas bandara
    • Merusak fasilitas bandara (menendang panel dinding jembatan udara)
  • Kerugian: Lebih dari SGD 1.600 (sekitar Rp 19,8 juta)
  • Vonis: Denda SGD 5.000 (sekitar Rp 62 juta)

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga emosi dan bersikap sopan di tempat umum, terutama di bandara yang merupakan fasilitas publik dan tempat lalu lalang banyak orang dari berbagai negara.