Zulhas Beri Peringatan Keras: Manipulasi Takaran Pangan, Penjara Menanti!

Zulhas Beri Peringatan Keras: Manipulasi Takaran Pangan, Penjara Menanti!

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan pesan tegas terkait praktik kecurangan dalam takaran produk pangan. Menyikapi maraknya temuan manipulasi volume pada beras kemasan dan MinyaKita, Zulhas menyatakan bahwa pelaku usaha yang terbukti melakukan penipuan takaran harus diproses hukum dan dijatuhi hukuman penjara.

"Tidak ada toleransi bagi oknum yang bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat. Jika terbukti mengurangi takaran, entah itu minyak, beras, atau komoditas lainnya, sanksi pidana harus ditegakkan," ujar Zulhas, menjawab pertanyaan wartawan terkait temuan ketidaksesuaian takaran pada beras kemasan lima kilogram. Pernyataan ini disampaikan setelah sesi konferensi pers mengenai penyerapan jagung nasional.

Temuan dan Tindakan Pemerintah

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya ketidaksesuaian antara label dan isi pada 28,27% produk beras kemasan lima kilogram yang beredar di pasaran. Data ini diperoleh dari hasil pengawasan terhadap 21 produk hingga Maret 2025. Selain itu, sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru-baru ini juga mengungkap praktik serupa pada produk MinyaKita kemasan satu liter.

Menanggapi temuan tersebut, Zulhas menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik merugikan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Lebaran

Di tengah isu manipulasi takaran, Zulhas juga memberikan kabar baik terkait ketersediaan dan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia memastikan bahwa stok sembako dalam kondisi aman dan harga cenderung stabil.

"Enam hari menjelang Lebaran, persediaan sembako cukup, di mana-mana banyak, harga stabil. Bahkan, harga cabai yang sempat melonjak, kini sudah mulai berangsur turun," jelas Zulhas.

Daftar Temuan Kemendag:

  • 28,27% produk beras kemasan 5 kg tidak sesuai label
  • Ditemukan kecurangan volume pada MinyaKita 1 Liter.

Poin Penting:

  • Pemerintah tidak akan menoleransi tindakan kecurangan terkait takaran atau volume produk pangan.
  • Pelaku usaha yang terbukti melakukan manipulasi akan diproses hukum dan dijatuhi hukuman penjara.
  • Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk pangan dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
  • Pemerintah menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Lebaran.