DKI Jakarta Diminta Optimalkan Pendataan Kependudukan Tanpa Operasi Yustisi Pasca Lebaran

DKI Jakarta Diminta Optimalkan Pendataan Kependudukan Tanpa Operasi Yustisi Pasca Lebaran

Jakarta, DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk fokus pada optimalisasi pendataan administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-Lebaran, meski tidak akan menggelar operasi yustisi seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan data kependudukan yang akurat dan komprehensif, yang menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan publik.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menyambut baik keputusan Pemprov DKI untuk tidak mengadakan operasi yustisi. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengelolaan pertumbuhan penduduk melalui cara-cara yang lebih manusiawi dan efektif. "Tanpa operasi yustisi sudah tepat. Database kependudukan merupakan tools yang vital dalam proses menentukan program dan kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Inggard menambahkan bahwa Jakarta selalu menjadi magnet bagi pendatang dari berbagai daerah dengan berbagai kepentingan. Oleh karena itu, pendataan kependudukan yang akurat menjadi krusial untuk mengantisipasi potensi masalah sosial dan kesenjangan yang mungkin timbul. Data kependudukan yang baik memungkinkan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah-masalah perkotaan.

Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), I Dewa Gede Karma Wisana, menyoroti dampak kedatangan migran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Ia mengingatkan bahwa banyak pendatang berharap mendapatkan fasilitas dan bantuan sosial dari Pemprov DKI, yang dapat membebani anggaran daerah.

"Mereka yang migrasi ke Jakarta berharap fasilitas bantuan sosial dari Pemda Jakarta. Kondisi seperti ini tentunya menjadi tidak baik atas postur APBD Jakarta yang semakin meningkat. Karena itu perlu ada regulasi yang menyaring migrasi masuk ke Jakarta minimal berpendidikan SLTA dan telah ber-KTP Jakarta dan menetap 10 tahun untuk mendapatkan fasilitas bantuan sosial," jelasnya.

Dewa juga mengapresiasi program Penataan Adminduk yang telah dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam menjalankan program ini, terutama dalam hal pemenuhan identitas kependudukan bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan, agar mereka memiliki jaminan perlindungan dan akses terhadap dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, sebelumnya telah menyampaikan bahwa program Penataan Administrasi Kependudukan yang disosialisasikan pada tahun 2023 dan dilaksanakan pada tahun 2024 telah memberikan dampak positif terhadap dinamika kependudukan di Jakarta. Salah satu indikatornya adalah penurunan jumlah pendatang pasca-Lebaran.

"Arus balik pasca hari raya tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 37,47 %. Pada data kependudukan tercatatat trend warga keluar Jakarta tahun 2024 sebanyak 395.298 jiwa atau mengalami lonjakan terhadap warga yang pindah keluar DKI," katanya.

Budi Awaluddin menegaskan bahwa program penataan adminduk relevan dan berhasil untuk dilaksanakan di Jakarta. Program ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.

Rekomendasi untuk Pemprov DKI Jakarta

Berdasarkan data dan pandangan dari berbagai pihak, terdapat beberapa rekomendasi penting bagi Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pengelolaan kependudukan:

  • Optimalisasi Pendataan Adminduk: Pemprov DKI harus terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi program Penataan Adminduk untuk memastikan seluruh warga, termasuk pendatang, terdata dengan baik.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan: Meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait dengan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran, untuk memudahkan warga dalam mengakses layanan.
  • Penyusunan Regulasi yang Tepat: Menyusun regulasi yang komprehensif dan berkeadilan terkait dengan migrasi ke Jakarta, dengan mempertimbangkan dampak terhadap APBD dan kesejahteraan warga.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses pendataan dan pengelolaan kependudukan, serta memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
  • Sinergi Antar Instansi: Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait, seperti Disdukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja, untuk memastikan program-program terkait kependudukan berjalan efektif.

Dengan menerapkan rekomendasi-rekomendasi ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat mengelola pertumbuhan penduduk dengan lebih baik, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.