Ironi Kota Cirebon: Anak-anak Terpaksa Manfaatkan Kuburan dan Area Bandara Sebagai Arena Bermain
Krisis Ruang Publik: Anak-Anak Cirebon Berimprovisasi di Tengah Keterbatasan
Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cirebon telah memaksa anak-anak untuk berkreasi mencari alternatif tempat bermain. Pemandangan miris terlihat di beberapa sudut kota, di mana anak-anak terlihat bermain bola di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan bahkan di area Bandar Udara Penggung.
Faiz, seorang anak berusia 12 tahun, bersama teman-temannya menjadikan TPU Kemlaten sebagai 'lapangan' mereka. Di tengah nisan dan makam, mereka menggiring bola, melupakan kesan seram yang melekat pada tempat tersebut. Resiko terkena batu nisan atau terjatuh tidak menghentikan langkah mereka untuk bermain sepak bola. Walaupun tak jarang bola yang dimainkan keluar area pemakaman hingga mengenai pengendara yang melintas, namun mereka tak pernah jera.
"Mau bagaimana lagi, tidak ada tempat lain," ungkap Faiz, menggambarkan keterbatasan pilihan yang mereka hadapi.
Kisah serupa juga dialami oleh Reza dan teman-temannya. Karena tidak ada taman atau lapangan di sekitar tempat tinggalnya, mereka memilih area Bandar Udara Penggung sebagai tempat bermain. Di lahan kosong dekat landasan pacu, mereka bermain bola dengan latar belakang pesawat terbang. Tanah yang becek dan rumput liar menjadi tantangan tersendiri, namun tidak mengurangi semangat mereka untuk bermain.
Dampak Minimnya RTH
Kondisi ini menjadi potret buram minimnya fasilitas publik yang layak bagi anak-anak di Kota Cirebon. Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon menunjukkan bahwa luas RTH di kota ini hanya sekitar 9% dari total luas wilayah, jauh dari amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 yang mensyaratkan minimal 30%.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan DPUTR Kota Cirebon, Ario Purdianto, mengakui bahwa alih fungsi lahan menjadi penyebab utama minimnya RTH. Pemerintah kota berupaya mencari solusi, termasuk dengan membeli lahan baru atau mengoptimalkan lahan kosong yang ada untuk dijadikan taman.
Bahaya yang Mengintai
Selain masalah ketersediaan lahan, bermain di kuburan atau bandara juga menyimpan potensi bahaya bagi anak-anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi, menekankan bahwa hak bermain anak harus dipenuhi di tempat yang aman dan layak.
"Ini menunjukkan bahwa anak belum menjadi prioritas dalam pembangunan," ujarnya.
DP3APPKB mendorong adanya regulasi yang lebih ramah anak, serta mengajak masyarakat dan pemerintah untuk memanfaatkan lahan kosong yang ada secara optimal. Dengan begitu, anak-anak Cirebon tidak perlu lagi bermain di tempat-tempat yang tidak layak dan berbahaya.
Solusi yang Diharapkan
Baik Faiz maupun Reza berharap agar pemerintah kota segera bertindak untuk menyediakan fasilitas bermain yang memadai. Mereka ingin memiliki lapangan dan taman yang aman dan nyaman, tempat mereka bisa bermain tanpa khawatir dilarang atau terluka. Pemenuhan hak anak atas ruang bermain yang layak merupakan investasi penting bagi masa depan Kota Cirebon.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Minimnya RTH di Kota Cirebon memaksa anak-anak bermain di tempat yang tidak layak.
- TPU dan area bandara menjadi alternatif tempat bermain bagi anak-anak.
- Kondisi ini menimbulkan potensi bahaya dan melanggar hak anak.
- Pemerintah kota berupaya mencari solusi untuk meningkatkan RTH.
- Perlu adanya regulasi dan kebijakan yang lebih ramah anak.
Semoga dengan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak, anak-anak Cirebon dapat segera menikmati fasilitas bermain yang layak dan aman.