Aparat Kepolisian Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Rejang Lebong, Tembakan Peringatan Warnai Pengejaran

Polres Rejang Lebong Berhasil Membubarkan Arena Sabung Ayam Ilegal

Tim Opsnal Macan Suban dari Polres Rejang Lebong berhasil membubarkan arena perjudian sabung ayam di Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (22/3/2025) malam tersebut, diwarnai dengan tembakan peringatan ke udara oleh petugas, yang menyebabkan para pelaku kocar-kacir melarikan diri.

AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung hingga larut malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan pada pukul 23.30 WIB.

Kronologi Penggerebekan

Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku perjudian sabung ayam berhasil melarikan diri. Diduga, kedatangan petugas telah terendus oleh para pelaku. Meskipun demikian, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelarian mereka. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan para pelaku berhasil meloloskan diri.

Barang Bukti yang Diamankan

Kendati para pelaku berhasil kabur, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain:

  • Tiga unit sepeda motor
  • Lima ekor ayam aduan
  • Identitas pengelola dan pemilik arena sabung ayam

Pengejaran Terus Dilakukan

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pemilik arena sabung ayam yang identitasnya telah dikantongi. AKP Sinar Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menangkap para pelaku perjudian dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian. Diharapkan, dengan adanya penindakan tegas seperti ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya aktivitas serupa di kemudian hari. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.