Projo Mengecam Teror terhadap Tempo: Seruan untuk Melawan Intimidasi Terhadap Pers Nasional
Projo Mengutuk Aksi Teror Terhadap Tempo dan Solidaritas untuk Pers
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dengan tegas mengecam serangkaian aksi teror yang ditujukan kepada media Tempo. Budi Arie menilai bahwa insiden pengiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya ditujukan kepada Tempo, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia secara keseluruhan. Projo, sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menyatakan sikap perlawanan terhadap segala bentuk teror dan intimidasi yang bertujuan membungkam suara kritis media.
"Teror murahan seperti ini akan dilawan oleh seluruh elemen prodemokrasi," tegas Budi Arie dalam pernyataan resminya, Minggu (23/03/2025). Ia menambahkan bahwa Projo tidak akan tinggal diam melihat upaya-upaya untuk merusak kebebasan pers yang merupakan pilar penting dalam negara demokrasi.
Jalur Hukum dan Peran Dewan Pers
Budi Arie menekankan bahwa ancaman yang dialamatkan kepada Tempo sangat mungkin berkaitan dengan karya-karya jurnalistik yang telah mereka publikasikan. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, sengketa antara media massa dan pihak-pihak lain telah memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas, yaitu melalui Dewan Pers. Penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers sesuai dengan kaidah hukum dan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
"Penggunaan cara-cara di luar koridor hukum, apalagi dengan menggunakan teror dan intimidasi, sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa tindakan teror tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Desakan kepada Polri dan Solidaritas untuk Jurnalis
Budi Arie, yang juga menjabat sebagai Menteri Koperasi RI, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera bertindak cepat dan menangkap para pelaku teror terhadap Tempo. Ia meyakini bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pihak Tempo dapat membantu penegak hukum dalam mengungkap jaringan pelaku teror dan membawa mereka ke pengadilan.
Projo juga menyampaikan keyakinan bahwa aksi teror ini tidak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Indonesia dalam menjalankan tugas mulia mereka untuk mendidik, menginformasikan, dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ia menyerukan kepada seluruh awak Tempo dan media-media lainnya untuk tetap teguh dan tidak terpengaruh oleh intimidasi.
"Awak Tempo dan media-media lainnya jangan kendor. Jangan terpengaruh. Pokoknya, kita lawan intimidasi dan teror model beginian demi Indonesia yang lebih baik," pungkas Budi Arie. Projo menyatakan akan terus memberikan dukungan moral dan solidaritas kepada Tempo dan seluruh jurnalis di Indonesia yang berjuang untuk kebebasan pers dan kebenaran.