Aplikasi PINTAR BI Dikeluhkan Sulit Diakses di Hari Terakhir Penukaran Uang Baru

Penukaran Uang Baru Terkendala: Warga Mengeluhkan Akses Sulit ke Aplikasi PINTAR BI

Jakarta, [Tanggal] - Hari terakhir penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id) diwarnai keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mengakses platform tersebut. Seharusnya, pada hari ini, Minggu (23/03/2025), pukul 09.00 WIB, layanan pemesanan penukaran uang baru Bank Indonesia untuk wilayah di luar Jawa dibuka. Namun, pada pukul 09.15 WIB, banyak pengguna melaporkan kesulitan mengakses situs tersebut.

Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat yang ingin menukarkan uangnya untuk keperluan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Ayu (35), salah seorang warga, mengungkapkan kekhawatirannya, "Hari terakhir, malah susah akses. Takut nggak dapet uang barunya."

Keluhan serupa juga membanjiri media sosial X (Twitter). Banyak warganet yang mengungkapkan frustrasi mereka dengan error yang terus-menerus terjadi saat mencoba mengakses PINTAR BI. Beberapa pengguna bahkan menyebut situs tersebut "tidak jelas" dan mengekspresikan kekesalan mereka karena telah mencoba berbagai browser dan terus-menerus me-refresh halaman tanpa hasil.

Sampai saat ini, pihak Bank Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait kendala teknis yang dialami oleh aplikasi PINTAR BI. Kompas.com telah menghubungi Bank Indonesia untuk mengonfirmasi hal ini, namun belum mendapatkan jawaban.

Prosedur Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI

Tahun ini, Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk mendaftar secara online melalui aplikasi PINTAR BI jika ingin menukarkan uang baru melalui layanan kas keliling. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Registrasi atau Daftar di PINTAR BI

    • Akses situs https://pintar.bi.go.id.
    • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
    • Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
    • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
    • Lakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
    • Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    • Setelah proses registrasi selesai, simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah. Bukti ini akan berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
  2. Datang ke Lokasi Penukaran Uang Baru BI

    • Pastikan Anda hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
    • Bawa KTP asli, bukti pemesanan yang telah dicetak atau disimpan secara digital, dan uang Rupiah dengan jumlah yang sesuai dengan pesanan. Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sudah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Sebagai informasi tambahan, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia pada tahun ini adalah sebesar Rp 4,3 juta per orang.