Polri Intensifkan Penyelidikan Kasus Penembakan yang Menewaskan Tiga Anggota di Way Kanan
Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Anggota di Way Kanan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga personel Polres Way Kanan saat melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan, melibatkan baik unsur kepolisian maupun TNI.
"Proses sudah berjalan, baik dari kepolisian maupun dari TNI, saat ini sedang berproses," ujar Listyo usai melakukan safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025). Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polri untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan.
Kapolri menyerahkan detail teknis penyelidikan kepada Polda Lampung. Informasi mengenai jumlah saksi yang telah dimintai keterangan akan disampaikan oleh Kadiv Humas Polri. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyampaian informasi yang akurat dan terkoordinasi.
Perkembangan Penyelidikan dan Status Tersangka
Peristiwa tragis ini bermula saat anggota Polres Way Kanan melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam. Tiga anggota Polri, yaitu AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, dan Briptu (anumerta) Ghalib, gugur dalam insiden tersebut akibat ditembak oleh pelaku.
Polisi telah menetapkan seorang warga sipil bernama Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini. Zulkarnaen dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana terkait perjudian. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa kasus ini dibagi menjadi dua klaster, yaitu perjudian sabung ayam dan penembakan yang menyebabkan kematian.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ujar Helmy, dilansir detikSumbagsel, Kamis (20/3).
Keterlibatan Oknum TNI
Selain warga sipil, penyelidikan juga menyentuh dugaan keterlibatan dua oknum TNI. Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menjelaskan bahwa kedua oknum tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Denpom II/3 Lampung.
"Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan," kata Ujang saat pers rilis di Mapolda Lampung, dilansir detikSumbagsel, Rabu (19/3).
Penetapan status tersangka terhadap kedua oknum TNI tersebut akan dilakukan jika terdapat bukti yang kuat dan mencukupi. TNI berkomitmen untuk bekerja sama dengan Polri dalam mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasus penembakan anggota Polri di Way Kanan ini menjadi perhatian serius dari pimpinan Polri dan TNI. Kedua institusi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban. Proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polri juga akan meningkatkan koordinasi dengan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Sinergi antara Polri dan TNI sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.