Tragedi di Malaka: Pemuda Mabuk Lempar Batu, Nyawa Tante Melayang
Malaka Berduka: Aksi Brutal Pemuda Mabuk Renggut Nyawa Tante
Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan oleh peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang wanita paruh baya. Sebastianus Rua Tae (32), seorang petani asal Dusun Naibesi, Desa Kusa, Kecamatan Malaka Timur, kini mendekam di sel tahanan Polres Malaka atas dugaan pembunuhan terhadap tantenya sendiri, Meliana Mako (60).
Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat (21/3/2025) siang, sekitar pukul 13.45 Wita. Saat itu, Meliana tengah berbincang dengan dua tetangganya, Elisabeth Niis dan Dominikus Sariah, di depan rumah Elisabeth. Tanpa diduga, Sebastianus datang dalam keadaan mabuk berat akibat pengaruh minuman keras.
Kronologi Kejadian:
- Awal Mula Keributan: Sebastianus, dalam kondisi tidak stabil, langsung melempar sebuah sepeda motor yang terparkir di dekat mereka dengan batu. Tindakan ini membuat Elisabeth dan Dominikus panik dan melarikan diri.
- Teguran Berujung Maut: Meliana, dengan berani, mencoba menegur Sebastianus atas perbuatannya. Namun, teguran ini justru memicu amarah pelaku yang sudah dikuasai alkohol. Sebastianus mengambil batu dan melemparkannya ke arah Meliana.
- Serangan Brutal: Batu pertama mengenai kepala dan tubuh Meliana, membuatnya berteriak kesakitan. Namun, Sebastianus tidak berhenti. Ia kembali mengambil batu dan melemparkannya, kali ini tepat mengenai kepala korban.
- Korban Meninggal di Tempat: Akibat luka parah di kepala, Meliana Mako dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
- Pelaku Melarikan Diri: Setelah melakukan aksinya, Sebastianus melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Penangkapan dan Proses Hukum:
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tim dari Polres Malaka dengan cepat tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Tidak lama kemudian, Sebastianus berhasil ditangkap dan kini ditahan di Polres Malaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Duran, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah karena pelaku dalam kondisi mabuk dan tidak terima ditegur oleh korban. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lainnya.
Barang Bukti Diamankan:
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk batu yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. Barang bukti ini akan digunakan dalam proses penyidikan dan persidangan nantinya.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal. Masyarakat diimbau untuk menjauhi minuman keras dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Malaka. Semoga almarhumah Meliana Mako mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.