Kasus Pembunuhan Sales Mobil Aceh Utara: Pomal Lhokseumawe Intensifkan Penyidikan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Penyidikan Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara Terus Bergulir

Lhokseumawe, Aceh - Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus pembunuhan Hasfiani (37), seorang sales mobil asal Desa Uteun Geulinggang, Aceh Utara, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial DI. Komandan Pomal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A. Napitupulu, mengonfirmasi bahwa penyidikan masih berfokus pada pendalaman keterangan tersangka.

"Sampai saat ini, berdasarkan penyidikan sementara, pelaku masih teridentifikasi satu orang. Mengenai rekonstruksi, masih terlalu dini untuk dilakukan karena kami masih terus mengembangkan penyidikan," ujar Mayor Laut (PM) A. Napitupulu pada Sabtu (22/3/2025).

Pihak Pomal Lhokseumawe belum memberikan informasi detail mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini. Proses penyidikan terus berjalan intensif untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Keluarga Korban Desak Keadilan dan Transparansi

Yeni Mulyani (35), istri dari almarhum Hasfiani, menyampaikan tuntutan keadilan yang mendalam. Sebagai seorang ibu dari tiga anak, Yeni berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan keji yang telah merenggut nyawa suaminya.

"Saya tidak bisa menerima kematian suami saya dengan cara seperti ini. Saya menuntut pelaku dihukum setimpal, bahkan hukuman mati," tegas Yeni saat ditemui di kediamannya di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, pada Jumat (20/3/2025).

Lebih lanjut, Yeni mendesak TNI AL untuk transparan dalam menginformasikan perkembangan penyidikan kepada publik. Ia berharap masyarakat Aceh dapat terus mengawal kasus ini dan Panglima TNI memberikan keterbukaan penuh agar keadilan dapat ditegakkan.

"Kami meminta masyarakat untuk mengawal kasus ini. Kami juga berharap Panglima TNI memberikan keterbukaan kepada rakyat terkait perkembangan kasus ini," tambahnya.

Kilas Balik Kasus Pembunuhan

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Hasfiani, seorang sales mobil, menjadi korban pembunuhan pada tanggal 14 Maret 2025. Jenazahnya ditemukan di dalam karung yang dibuang di kawasan Gunung Sala, Aceh Utara. Oknum anggota TNI AL berinisial DI diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam di masyarakat Aceh. Diharapkan proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku atas perbuatan kejinya.

Poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Korban: Hasfiani (37), sales mobil asal Aceh Utara.
  • Pelaku: Oknum TNI AL berinisial DI.
  • Lokasi kejadian: Aceh Utara.
  • Tuntutan keluarga korban: Keadilan dan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.
  • Desakan publik: Transparansi dalam proses penyidikan.
  • Penyidikan: Pomal Lhokseumawe terus mendalami kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan utama dan diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.