Kakorlantas Tekankan Disiplin Berlalu Lintas Sebagai Kunci Keselamatan Mudik

Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Keselamatan di Jalan Raya Tanggung Jawab Bersama

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Agus Suryonugroho, kembali menyerukan pentingnya kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas bagi para pemudik. Penekanan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan perjalanan mudik yang aman serta lancar bagi seluruh masyarakat.

Irjen Agus menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya sekadar formalitas, melainkan fondasi utama keselamatan di jalan raya. Ia menyoroti Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti kompetensi seorang pengemudi, yang memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengoperasikan kendaraan secara aman.

"Negara kita adalah negara hukum. SIM adalah regulasi yang memastikan pengemudi kompeten dan meminimalisir potensi pelanggaran. Kecelakaan seringkali diawali dari pelanggaran," tegas Irjen Agus kepada awak media, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, Kakorlantas menekankan bahwa kesadaran diri dan tertib berlalu lintas seharusnya menjadi budaya yang melekat pada setiap pengguna jalan. Ia berharap masyarakat tidak hanya patuh saat ada petugas, tetapi memiliki kesadaran intrinsik untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Tertib berlalu lintas itu harus menjadi kesadaran pribadi. Polisi tidak bangga menilang, tetapi akan sangat bangga jika masyarakat tertib dengan sendirinya," ujarnya.

Transformasi Digital dan Kesadaran Mandiri

Irjen Agus juga menyinggung tentang pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penegakan hukum lalu lintas. Ia berharap, dengan adanya sistem ETLE, masyarakat semakin terdorong untuk meningkatkan kesadaran diri dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

"Dengan transformasi digital dan ETLE, kami harapkan pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya keselamatan. Semua ini demi keselamatan kita bersama," imbuhnya.

Polisi Sebagai Pelindung, Pengayom, dan Penyelamat

Kakorlantas menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, melainkan untuk melindungi, mengayomi, dan menyelamatkan masyarakat. Ia menyadari bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, di mana hampir semua orang menggunakan jalan dan kendaraan. Oleh karena itu, pengaturan dan regulasi yang baik sangat penting untuk mencegah kekacauan dan menjamin keselamatan.

"Polisi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan menyelamatkan. Bayangkan jika tidak ada aturan, apa jadinya lalu lintas kita? Oleh karena itu, kami mengharapkan pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas," pungkasnya.

Dengan pesan yang kuat ini, Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho mengajak seluruh pemudik untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam perjalanan mereka. Kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas adalah kunci untuk mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pentingnya SIM dan Kompetensi Pengemudi * SIM sebagai bukti kompetensi berkendara. * Kepatuhan pada hukum untuk ketertiban dan keselamatan.

Kesadaran Diri dan Budaya Tertib * Tertib berlalu lintas sebagai kesadaran pribadi, bukan paksaan. * Kebanggaan polisi melihat masyarakat tertib secara mandiri.

Pemanfaatan Teknologi ETLE * Transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. * Dorongan kesadaran diri melalui sistem ETLE.

Peran Polisi di Jalan Raya * Polisi sebagai pelindung, pengayom, dan penyelamat. * Pentingnya pengaturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.