Puluhan Situ di Jabodetabek Terancam Lenyap: Alih Fungsi Lahan Picu Banjir

Krisis Lingkungan: 39 Situ di Jabodetabek Terancam Punah

Kabar buruk menghampiri kawasan Jabodetabek dan Banten. Pemerintah mencatat, sebanyak 39 situ atau danau kecil di wilayah Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Banten terancam punah. Ironisnya, beberapa di antaranya telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan, memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan yang lebih besar.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hilangnya situ-situ ini diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab banjir bandang yang melanda Jabodetabek beberapa waktu lalu. "Sebagian menjadi perumahan, sebagian lagi beralih fungsi menjadi yang lain. Sedimentasi juga menjadi penyebab, jadi tidak semuanya karena perumahan," jelas Dody di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Penemuan ini bermula dari analisis komparatif data Google Maps. Perbandingan kondisi situ dari citra satelit beberapa tahun lalu dengan kondisi terkini menunjukkan penyusutan signifikan bahkan hilangnya beberapa situ. Pembahasan intensif terus dilakukan bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan pemerintah daerah (Pemda) terkait untuk mencari solusi terbaik.

Temuan Baru: 7 Situ di Banten Terancam 'Punah'

Kabar terbaru disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Berdasarkan rapat koordinasi dengan Gubernur Banten, Andra Soni, dan Menteri PU, ditemukan tambahan 7 situ yang juga terancam 'punah'. Dengan demikian, total situ yang terancam hilang menjadi 39.

"Teridentifikasi di kawasan Tangerang Raya dan Banten, setidaknya berdasarkan pemantauan sementara, ada 39 situ yang sudah hampir 'punah'," ungkap Nusron.

Ketujuh situ yang terancam punah di Banten ini terungkap melalui pendataan ulang sempadan sungai, batang sungai, dan situ di wilayah Tangerang Raya dan Banten. Mirisnya, di atas lahan-lahan tersebut telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Alih Fungsi Lahan: Reklamasi dan Okupasi Masyarakat

Nusron menjelaskan bahwa alih fungsi lahan situ terjadi karena berbagai faktor, termasuk reklamasi dan okupasi oleh masyarakat lokal. Selain itu, ditemukan pula situ-situ yang mengalami penyusutan luas secara signifikan.

"Ini secara tidak langsung juga menjadi pemicu dan dampak terjadinya banjir di kawasan Banten, terutama di kawasan Tanglang Raya, yang itu tidak terpisahkan dengan kawasan strategis nasional Jabodetabek," tegasnya.

Langkah Antisipasi: Sertifikasi Lahan dan Pendekatan Kemanusiaan

Menghadapi situasi ini, pemerintah mengambil langkah-langkah antisipasi:

  • Sertifikasi Lahan: Sertifikasi lahan sempadan sungai, batang sungai, dan sempadan situ yang masih aman atau belum ada kepemilikan akan segera dilakukan.
  • Pendekatan Kemanusiaan: Terhadap area yang sudah didirikan bangunan di atas sempadan sungai maupun situ, pemerintah akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Krisis hilangnya situ ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan. Pemerintah daerah dan pusat perlu bersinergi untuk meninjau kembali izin-izin pembangunan di kawasan resapan air dan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tata ruang.