Pembangunan Rusunawa Polri di Karawang Timur Dimulai: 300 Unit Rumah Tipe 36 Siap Huni

Pembangunan Rusunawa Polri di Karawang Timur Dimulai: 300 Unit Rumah Tipe 36 Siap Huni

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memulai pembangunan perumahan subsidi untuk anggota Polri di Karawang Timur, Jawa Barat. Acara groundbreaking yang dihadiri Menteri PUPR Maruarar Sirait dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandai dimulainya proyek pembangunan Ayyasa Residence di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, yang akan menyediakan 300 unit rumah tipe 36 di lahan seluas kurang lebih 3 hektar.

Proyek ini merupakan bagian dari program revitalisasi perumahan subsidi Polri yang dicanangkan pada tahun 2021 dengan target lebih dari 100.000 unit rumah. Target untuk tahun 2025 sendiri mencapai 14.419 unit, dan pembangunan Ayyasa Residence di Karawang Timur merupakan salah satu upaya untuk mencapai target tersebut. Brigjen Pol. Budhi Herdi Susianto, dalam sambutannya, menekankan bahwa kegiatan groundbreaking ini dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Spesifikasi Rumah dan Target Penyelesaian

Menurut Rizky Akbar dari PT Tarumanagara Properti Indonesia, pengembang Ayyasa Residence, setiap unit rumah tipe 36 akan memiliki luas tanah 60 meter persegi dan dilengkapi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang tamu. Harga jual rumah subsidi ini mengikuti harga pasaran di Karawang, yaitu maksimal Rp 166 juta per unit. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat.

Salah satu keunikan Ayyasa Residence adalah penggunaan material daur ulang pada beberapa bagian rumah, seperti roster, genteng, dan paving block. Material daur ulang tersebut berasal dari sampah plastik hingga popok bayi, menunjukkan komitmen pengembang terhadap keberlanjutan lingkungan. PT Tarumanagara Properti Indonesia berkolaborasi dengan perusahaan pengolahan sampah untuk mewujudkan hal ini.

Meskipun diprioritaskan untuk anggota Polri, pembeli rumah tidak terbatas hanya untuk anggota kepolisian. Masyarakat umum yang memenuhi kriteria juga dapat membeli rumah di Ayyasa Residence. Pihak pengembang menargetkan penyelesaian pembangunan 300 unit rumah dalam waktu enam bulan.

Kebijakan dan Dampak

Program perumahan subsidi ini memiliki dampak yang signifikan bagi kesejahteraan anggota Polri. Dengan tersedianya hunian yang layak dan terjangkau, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas anggota kepolisian. Pembangunan Ayyasa Residence juga berpotensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi proyek.

Lebih jauh lagi, penggunaan material daur ulang dalam pembangunan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap upaya pelestarian lingkungan. Inisiatif ini menjadi contoh baik bagi proyek pembangunan lainnya untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dalam pembangunan perumahan. Dengan target penyelesaian yang relatif cepat, proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi anggota Polri dan masyarakat secara efisien dan berkelanjutan.