Aksi Balap Liar di Surabaya: Polisi Hadapi Tantangan Taktik Gerilya Pelaku

Polisi Surabaya Kesulitan Berantas Balap Liar Akibat Strategi 'Kucing-kucingan' Pelaku

Surabaya, Jawa Timur – Aparat kepolisian di Surabaya mengakui menghadapi kendala signifikan dalam menindak aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah hukum mereka. Para pelaku, yang kini beroperasi dalam kelompok-kelompok kecil dan kerap berpindah lokasi, dinilai menerapkan strategi "kucing-kucingan" yang menyulitkan penangkapan.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, modus operandi para pelaku balap liar telah berubah. Mereka tidak lagi berkumpul dalam jumlah besar, melainkan berkelompok kecil, terdiri dari 4 hingga 5 orang saja. Kelompok-kelompok ini kemudian secara spontan melakukan balapan di titik-titik tertentu, terutama di lampu merah.

"Mereka bukan membentuk ikatan kelompok besar, tidak. Jadi 4 sampai 5 orang, ketemu di lampu merah langsung (balapan), selama ini seperti itu," jelas AKBP Herdiawan, Jumat (21/3/2025).

Mobilitas tinggi dan perubahan lokasi yang kerap dilakukan membuat polisi kesulitan memprediksi di mana aksi balap liar akan terjadi. Meskipun demikian, AKBP Herdiawan menegaskan bahwa patroli rutin terus dilakukan untuk memantau lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat berkumpul para pelaku.

"Mereka kucing-kucingan, cari tempat, cari selanya. Misalnya kita habis patroli di sini, mereka curi start di situ. Kami tetap terus bubarkan, cuman itu tadi mereka ini kucing-kucingan," ujarnya.

AKBP Herdiawan juga menyampaikan apresiasi atas didirikannya pos-pos pengamanan mudik di berbagai lokasi. Keberadaan pos-pos ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi potensi aksi balap liar, terutama menjelang musim libur.

Sanksi tegas akan diberikan kepada para pelaku balap liar yang tertangkap. Selain tilang, mereka juga akan diserahkan ke Polsek setempat untuk dilakukan pembinaan, termasuk pemanggilan orang tua sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Keluhan Warga dan Harapan akan Penindakan Tegas

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @infosurabayans. Dalam video tersebut, seorang wanita mengeluhkan suara bising knalpot brong yang berasal dari aksi balap liar di sekitar Jalan Ngagel Jaya Utara, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Wanita tersebut mempertanyakan efektivitas razia polisi, karena suara bising balap liar terdengar sepanjang malam dan mengganggu waktu istirahatnya.

"Loh sek onok obrakan (baru ada razia), lah ket mau nandi ae polisine (dari tadi kemana saja polisinya), sewengi aku gak turu belas (semalam aku gak tidur sama sekali)," ujarnya dalam video tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar pihak kepolisian meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku balap liar. Masyarakat berharap, dengan tindakan tegas dan berkelanjutan, aksi balap liar dapat diberantas dan ketertiban serta kenyamanan lingkungan dapat terjaga.

Langkah Antisipasi dan Penegakan Hukum

Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus berupaya memberantas aksi balap liar. Selain patroli rutin, polisi juga akan melakukan pemetaan lokasi-lokasi rawan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku balap liar, termasuk penyitaan kendaraan dan penjatuhan sanksi pidana jika terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

Dengan upaya yang berkelanjutan dan dukungan dari masyarakat, diharapkan aksi balap liar di Surabaya dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.