Bank Aladin Syariah Rasionalkan Struktur Organisasi, 72 Karyawan Terdampak PHK
Bank Aladin Syariah Lakukan Penyesuaian Internal, Puluhan Karyawan Tetap Dirumahkan
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Bank Aladin Syariah mengambil langkah strategis untuk merasionalkan struktur organisasi perusahaan dengan melakukan penyesuaian internal yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 72 karyawan tetap. Keputusan ini diumumkan oleh pihak Bank Aladin Syariah sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah lanskap keuangan yang dinamis.
Corporate Communication Bank Aladin Syariah, Melita Giovanni, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. "Penyesuaian dan optimalisasi kinerja internal perusahaan merupakan langkah yang perlu diambil untuk memastikan Bank Aladin Syariah dapat terus beradaptasi dan bersaing secara efektif," ujar Melita dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai jumlah karyawan yang terdampak PHK mencapai 130 orang. Melita mengklarifikasi bahwa angka tersebut mencakup karyawan dengan status kontrak yang bekerja melalui pihak ketiga atau vendor eksternal, dan bukan hanya karyawan tetap Bank Aladin Syariah. Jumlah karyawan tetap yang terdampak adalah 72 orang, atau sekitar 25% dari total karyawan tetap.
Tujuan Strategis di Balik Restrukturisasi
Langkah PHK ini bertujuan untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih lincah, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan nasabah. Bank Aladin Syariah berupaya untuk meningkatkan fokus perusahaan pada area strategis yang paling relevan dengan visi pertumbuhan ke depan. Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan perusahaan dalam memberikan layanan yang lebih baik dan inovatif kepada nasabah.
"Kami memahami bahwa keputusan ini berdampak signifikan bagi karyawan yang terdampak, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal selama masa transisi ini," tambah Melita. Bank Aladin Syariah memastikan bahwa seluruh proses PHK dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen Jangka Panjang dan Optimisme Masa Depan
Bank Aladin Syariah menegaskan komitmennya untuk terus melayani kebutuhan finansial masyarakat Indonesia secara optimal, inklusif, dan berkelanjutan. Perusahaan optimis bahwa penyesuaian internal ini akan memperkuat posisi Bank Aladin Syariah di pasar dan memungkinkan perusahaan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.
Berikut adalah poin-poin utama dari restrukturisasi yang dilakukan Bank Aladin Syariah:
- Tujuan: Meningkatkan efisiensi dan mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
- Jumlah Karyawan Terdampak: 72 karyawan tetap (25% dari total karyawan tetap).
- Alasan: Menciptakan struktur organisasi yang lebih lincah, efisien, dan responsif.
- Komitmen: Memberikan dukungan maksimal bagi karyawan yang terdampak.
- Perspektif: Optimis bahwa langkah ini akan memperkuat posisi Bank Aladin Syariah di pasar.
Dengan langkah strategis ini, Bank Aladin Syariah berharap dapat terus berinovasi dan memberikan layanan keuangan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia di era digital yang terus berkembang.