Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Wamenkominfo Dorong Penyelesaian Melalui Jalur Hukum

Teror Kepala Babi Sasar Kantor Tempo, Kebebasan Pers Kembali Diuji

Jakarta – Dunia jurnalistik kembali dikejutkan dengan aksi intimidasi terhadap media. Kantor berita Tempo menjadi sasaran teror dengan dikirimkannya sebuah paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, angkat bicara mengenai insiden ini. Beliau berharap agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kita berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang," ujar Nezar Patria kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan mengenai langkah pemerintah dalam menanggapi teror yang menimpa Tempo.

Nezar Patria menegaskan dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers. Menurutnya, kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, segala bentuk permasalahan yang muncul seharusnya diselesaikan melalui koridor hukum yang ada. Ia menambahkan, jika terdapat ketidaksesuaian atau keberatan terhadap pemberitaan, Undang-Undang Pers dapat menjadi rujukan untuk penyelesaian.

"Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers," tegasnya.

Saat ditanya mengenai langkah konkret yang akan diambil pemerintah, Nezar Patria meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa tindakan selanjutnya akan sangat bergantung pada temuan-temuan yang diperoleh selama proses penyidikan.

Kronologi Teror dan Target yang Dituju

Paket berisi kepala babi tersebut diterima oleh petugas keamanan kantor Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. Paket itu dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Tujuan pengiriman paket tersebut adalah Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik Tempo yang akrab disapa Cica. Cica juga dikenal sebagai pembawa acara siniar (podcast) bernama Bocor Alus Politik (BAP).

Menurut informasi, siaran terakhir siniar BAP membahas mengenai banjir yang melanda wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa teror tersebut mungkin terkait dengan konten yang disajikan dalam siniar tersebut.

Cica baru menerima paket tersebut pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia baru saja kembali dari kegiatan peliputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Setelah mengetahui adanya paket untuknya, Cica membawa kotak kardus tersebut ke dalam kantor.

Ketika styrofoam pembungkus dibuka, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran melihat isi paket tersebut adalah kepala babi. Bersama dengan Cica dan beberapa wartawan lainnya, mereka membawa kotak tersebut keluar gedung. Setelah kotak dibuka seluruhnya, terlihat jelas kepala babi di dalamnya.

Reaksi dan Implikasi

Teror yang menimpa kantor Tempo ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Aksi intimidasi semacam ini dinilai sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera diungkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap menjadi pilar penting dalam demokrasi di Indonesia.

  • Penyelidikan Mendalam: Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi teror ini.
  • Perlindungan Jurnalis: Pemerintah dan organisasi pers perlu meningkatkan upaya perlindungan terhadap jurnalis, terutama mereka yang bertugas di lapangan dan berpotensi menjadi target intimidasi.
  • Edukasi Masyarakat: Penting untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kebebasan pers dan peran jurnalis dalam menjaga demokrasi.
  • Solidaritas: Aksi solidaritas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk media, organisasi masyarakat sipil, dan individu, dapat memberikan dukungan moral kepada jurnalis dan media yang menjadi korban intimidasi.