Tragedi di Bantul: Pria Simpan Jasad Kekasih Selama Enam Bulan, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan
Bantul Digegerkan Penemuan Mayat di Rumah Warga
Kasus pembunuhan yang menggemparkan terungkap di Bantul, Yogyakarta, dengan seorang pria berinisial MRR (24), warga Gading Katon, Donotirto, Kretek, ditetapkan sebagai tersangka. MRR ditangkap atas dugaan membunuh kekasihnya dan menyimpan jasad korban di rumahnya selama kurang lebih enam bulan.
Penemuan mayat yang telah menjadi kerangka ini bermula dari laporan orang hilang yang diajukan oleh keluarga korban. Korban diketahui merupakan warga Mlati, Sleman. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya jasad korban di kediaman pelaku.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 24 September 2024 di sebuah kamar kos. Motif pembunuhan diduga kuat akibat cekcok antara pelaku dan korban.
"Pelaku mengakui telah mencekik korban hingga meninggal dunia saat berada di kos. Motifnya sementara ini karena adanya pertengkaran," ungkap AKP I Nengah Jeffry.
Setelah melakukan pembunuhan, MRR berusaha menyembunyikan jenazah korban dengan menutupinya menggunakan mantel di kamar kos. Namun, karena diliputi rasa takut akan terbongkarnya kejahatan tersebut, MRR kemudian memindahkan mayat korban ke rumahnya. Di sanalah jasad korban disimpan selama berbulan-bulan hingga akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Laporan kehilangan dari keluarga korban menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada MRR. Berdasarkan bukti dan petunjuk yang cukup, polisi akhirnya mengamankan MRR dan melakukan pemeriksaan intensif.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami motif sebenarnya dari pembunuhan ini dan mencari tahu apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut," imbuh AKP I Nengah Jeffry.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat Bantul. Proses hukum terhadap MRR akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di sekitar.
Daftar Barang Bukti
Beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian antara lain:
- Kerangka jenazah korban
- Mantel yang digunakan untuk menutupi jenazah
- Barang-barang pribadi milik korban dan pelaku
- Tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos dan rumah pelaku
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.