Polisi Bekasi Berantas Premanisme: 'Jagoan Cikiwul' Diciduk atas Pemerasan THR

Bekasi Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dengan menangkap Suhada, seorang pria yang dikenal sebagai "Jagoan Cikiwul". Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami tidak akan menolerir segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat di wilayah hukum Kota Bekasi," tegas Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, dalam keterangan resminya, Jumat (21/3/2025). Penangkapan Suhada dilakukan di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ini, Suhada telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan dan Pemerasan THR

Penangkapan Suhada bermula dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan aksinya meminta THR (Tunjangan Hari Raya) secara paksa kepada sebuah perusahaan plastik di daerah Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam video tersebut, Suhada terlihat marah dan mengancam akan menutup akses jalan perusahaan karena merasa tidak puas dengan jumlah uang yang diberikan.

Menurut Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, Suhada sempat melarikan diri ke daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Sukabumi. "Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Maghrib dan kini telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kompol Sukadi.

Modus Operandi dan Ancaman

Dalam video yang beredar, Suhada terlihat mendatangi perusahaan plastik tersebut pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengenakan rompi hitam dan kaos merah marun. Setelah hanya menerima uang sebesar Rp 20.000 dari seorang sekuriti, Suhada naik pitam dan memaksa untuk bertemu dengan pemilik perusahaan. Ia mengancam akan menutup akses jalan perusahaan jika permintaannya tidak dipenuhi.

"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," ucap Suhada kepada sekuriti dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infobekasi.

Suhada juga mengklaim dirinya sebagai "jagoan yang megang Cikiwul" dan mengancam akan mengerahkan massa untuk menutup jalan di depan perusahaan. Aksi premanisme ini tentu saja meresahkan masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Bekasi.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Berkaca dari kasus ini, Kompol Binsar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami aksi premanisme. "Silakan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke call center 110," ujarnya.

Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Penangkapan Suhada diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku premanisme lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan ditolerir dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Daftar barang bukti:

  • Video rekaman pemerasan
  • Uang tunai Rp 20.000
  • Rompi hitam dan kaos merah marun yang digunakan pelaku saat kejadian

Saksi:

  • Satpam Perusahaan
  • Karyawan Perusahaan

Pasal yang dilanggar:

  • Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan
  • Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan