Terungkap: Pembunuhan Tragis di Kontrakan Bantul, Jasad Korban Disimpan Berbulan-bulan dalam Kamar

Kasus Pembunuhan di Bantul: Aroma Maut dan Misteri yang Terkuak

Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan Kampung Dawang, Bantul, Yogyakarta. Aroma busuk yang menyengat dari sebuah kamar kontrakan menjadi petunjuk awal terkuaknya kejahatan keji yang dilakukan oleh seorang pria terhadap kekasihnya. Kamar kontrakan di Padukuhan Manding, Kalurahan Sabdodadi, yang menjadi lokasi pembunuhan Enggal Dika Puspita (23) oleh pacarnya, M Rafy Ramadhan (24), hingga kini masih menyisakan trauma dan aroma tak sedap yang menusuk hidung.

Aroma Maut yang Tak Hilang

Meski telah berlalu beberapa bulan sejak kejadian, aroma anyir masih tercium kuat dari dalam kamar tersebut. Sugiyono, pengontrak rumah saat ini, mengaku tidak sanggup masuk ke dalam kamar karena baunya yang sangat menyengat. "Baunya sampai saat ini masih terasa, saya enggak kuat masuk," ujarnya, menggambarkan betapa kuatnya aroma tersebut. Sugiyono dan keluarganya mengontrak rumah tersebut sejak awal Februari 2024. Rumah itu terdiri dari empat kamar memanjang, satu kamar mandi, dan dapur. Kamar pojok timur, yang menjadi lokasi pembunuhan dan penyimpanan jenazah, menjadi sumber utama aroma tidak sedap tersebut.

Olah TKP dan Sosok Pelaku

Pada Kamis (20/3/2025) malam, polisi kembali melakukan olah TKP dengan menghadirkan tersangka, MR alias M Rafy Ramadhan. Sugiyono menggambarkan sosok pelaku sebagai orang yang kecil, kalem, dan lugu. "Waktu itu pakai masker dan kacamata," katanya. Informasi yang diperoleh Sugiyono menyebutkan bahwa rumah tersebut awalnya dikontrak oleh keluarga pelaku, kemudian digunakan oleh pelaku dan korban hingga masa kontrak berakhir pada 19 November 2024. Pelaku sempat meminta perpanjangan waktu selama seminggu, yang diduga untuk memindahkan jasad korban ke tempat lain. Dugaan ini mengindikasikan perencanaan yang matang dari pelaku untuk menutupi kejahatannya.

Terungkapnya Kasus: Laporan Orang Hilang dan Kecurigaan

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai seorang perempuan yang sudah lama tidak terlihat, namun motornya masih dipakai oleh kekasihnya. AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya sangat mengerikan: korban dibunuh pada September 2024, dan jasadnya disimpan hingga membusuk dan tersisa tulang belulang. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, namun yang jelas, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan perhatian terhadap orang-orang di sekitar kita.

Fakta-Fakta Penting Kasus Pembunuhan di Bantul:

  • Lokasi: Kampung Dawang, Padukuhan Manding RT 02, Kalurahan Sabdodadi, Bantul.
  • Korban: Enggal Dika Puspita (23), warga Warak Kidul, Kalurahan Sumberadi, Mlati, Sleman.
  • Pelaku: M Rafy Ramadhan (24), warga Donotirto, Kretek, Bantul.
  • Waktu Pembunuhan: September 2024.
  • Modus: Jasad korban disimpan di kamar kontrakan selama berbulan-bulan.
  • Penyebab Terungkap: Laporan orang hilang dan kecurigaan terhadap pelaku.

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.