Layanan Kesehatan di Solo Siaga Penuh Selama Libur Lebaran 2025, KIS Tetap Aktif

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kota Solo memastikan ketersediaan layanan kesehatan bagi warga dan pemudik. Dinas Kesehatan Kota Solo telah menyiapkan strategi khusus untuk memastikan pelayanan medis tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Retno Erawati Wulandari, menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit, akan beroperasi dengan sistem piket. "Selama cuti Lebaran, kami tetap membuka layanan dengan sistem piket. Jadi, pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin," ujarnya.

Layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga tetap tersedia, termasuk pendaftaran bagi warga yang belum memiliki kartu tersebut. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama selama periode mudik Lebaran ketika kebutuhan medis berpotensi meningkat.

Posko Kesehatan Terpadu Siap Melayani Pemudik

Selain fasilitas kesehatan yang beroperasi rutin, Dinas Kesehatan Kota Solo juga akan menempatkan petugas medis di sejumlah Pos Terpadu Mudik yang tersebar di berbagai lokasi strategis di kota. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pertolongan pertama dan penanganan medis darurat bagi para pemudik yang membutuhkan.

Untuk mendukung operasional posko kesehatan terpadu, Dinas Kesehatan akan mengerahkan petugas medis dari berbagai puskesmas dan rumah sakit. Kehadiran tenaga medis yang terlatih dan berpengalaman ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat dan efektif bagi para pemudik.

"Kita siapkan dan kita melibatkan semua Puskesmas dan RSUD kami untuk jaga di semua posko-posko tersebut. Selain lima titik, kami juga ada di Public Safety Center (PSC) 119," tambah Retno.

Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kota Solo juga telah mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan kendaraan dinas selama libur Lebaran. Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik ke luar kota.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Solo, Budi Murtono. Tujuannya adalah untuk memastikan penggunaan aset negara secara bertanggung jawab dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Budi Murtono menjelaskan bahwa perawatan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab masing-masing ASN. Pemerintah Kota Solo memberikan opsi bagi ASN untuk memarkirkan kendaraan dinas mereka di Balai Kota selama libur Lebaran.

"Itu tanggung jawab ke masing-masing ASN. Kalau mobilnya mau diparkir di sini (Balai Kota) ya tidak apa-apa. Tapi kalau mau dibawa pulang ya silakan, tapi dijaga tidak boleh untuk mudik," tegasnya.

Dengan kombinasi kesiapan layanan kesehatan dan kebijakan penggunaan kendaraan dinas yang tegas, Pemerintah Kota Solo berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dan menjaga ketertiban selama periode mudik Lebaran 2025.