Pengakuan Pengemudi Ojol: Salah Sasaran dalam Aksi Demo RUU TNI Berujung Dugaan Kekerasan Aparat

Pengakuan Pengemudi Ojol: Salah Sasaran dalam Aksi Demo RUU TNI Berujung Dugaan Kekerasan Aparat

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Insiden dugaan salah sasaran menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Raka (22) di tengah aksi demonstrasi penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Raka, yang mengaku sedang mencari nafkah di sekitar lokasi, justru diduga menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian karena disangka sebagai mahasiswa yang ikut berunjuk rasa.

Menurut penuturan Raka, peristiwa bermula ketika ia berada di kolong jembatan Ladokgi, area yang berdekatan dengan lokasi demonstrasi. Ia dihampiri oleh sejumlah polisi yang langsung menuduhnya sebagai mahasiswa peserta aksi. "Gue ditanya, 'Kamu mahasiswa ya?', gitu. Gue jawab bukan, (polisi) langsung datang semua. Langsung dipaksa buat ngomong kalau gue mahasiswa," ungkap Raka.

Meski telah menjelaskan bahwa dirinya adalah pengemudi ojol dan sedang berada di sekitar area penjual kopi, Raka terus diinterogasi. Ia bahkan mengaku sempat melihat dirinya berada di tengah barisan mahasiswa. Tuduhan ini dibantah keras oleh Raka yang bersikukuh bahwa ia tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.

"Gue di barisan tukang (kopi) jago. Tempat beli makanan,” kata Raka.

Insiden berujung pada dugaan kekerasan fisik. Raka mengaku dipukul oleh aparat yang menyebabkan luka di bagian kepala dan lengan. “Iyak (akhirnya) kepentung. Gue nyerah gitu aja. Luka di kepala, cuma aman. Tangan, aman, paling lecet,” ujar Raka, menunjukkan bekas luka yang dideritanya.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur pengamanan aksi demonstrasi dan perlindungan terhadap warga sipil yang berada di sekitar lokasi. Dugaan salah sasaran dan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap Raka, seorang pengemudi ojol yang tidak terlibat dalam aksi, menjadi sorotan.

RUU TNI yang Kontroversial

Aksi demonstrasi mahasiswa tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI. RUU ini menuai kontroversi karena dinilai berpotensi mengembalikan peran TNI ke ranah sipil dan mengancam demokrasi.

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang. Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dilaksanakan pada Kamis pagi, dan dipastikan akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu dibacakan pada paripurna yang dijadwalkan pada hari berikutnya.

"Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok," ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Kasus yang menimpa Raka menjadi preseden buruk terkait penanganan aksi demonstrasi. Ke depannya, diharapkan aparat kepolisian dapat lebih berhati-hati dan profesional dalam bertindak, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan warga sipil.

Berikut adalah poin penting dari insiden ini:

  • Korban: Raka (22), seorang pengemudi ojek online
  • Lokasi: Kolong Jembatan Ladokgi, dekat Gedung DPR RI
  • Kejadian: Diduga dikeroyok polisi karena disangka mahasiswa demonstran
  • Alasan: Salah sasaran, diduga karena berada di sekitar lokasi demo
  • Akibat: Luka di kepala dan lengan
  • Isu Utama: Kekerasan oleh aparat, penanganan demonstrasi, RUU TNI