Polres Pasuruan Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Bising Jelang Idul Fitri

Polres Pasuruan Kota Amankan dan Musnahkan Ratusan Knalpot Bising

Pasuruan, Jawa Timur - Polres Pasuruan Kota mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Ratusan knalpot tidak standar atau yang dikenal dengan istilah 'brong' dimusnahkan pada Kamis, 20 Maret 2025. Pemusnahan ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar selama bulan Ramadhan.

Kepala Polres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat malam takbiran. "Pemusnahan ini sekaligus kami sampaikan bahwa pentingnya menjaga rasa kenyamanan secara bersama. Nanti menjelang Idul Fitri tidak lagi ada yang memakai motor dengan knalpot brong," tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Selain 173 knalpot brong, petugas juga berhasil menyita dan memusnahkan 4.734 botol minuman keras ilegal.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan bersamaan dengan apel petugas Operasi Ketupat Semeru 2025 di lapangan Polres Pasuruan Kota. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.

AKBP Davis Busin Siswara menjelaskan bahwa knalpot brong tersebut diamankan oleh tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reskrim. Petugas melakukan penyisiran di titik-titik keramaian yang sering menjadi tempat berkumpulnya remaja. Knalpot yang tidak memenuhi standar langsung diamankan.

Selain itu, ribuan botol miras ilegal yang turut dimusnahkan merupakan hasil razia di sejumlah warung dan operasi di jalan raya. Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sembilan tersangka.

"Kita berharap saat menjelang Lebaran, kenyamanan dan keamanan tetap terjaga," pungkas AKBP Davis Busin Siswara.

Data Barang Bukti yang Dimusnahkan:

  • Knalpot Brong: 173 buah
  • Minuman Keras Ilegal: 4.734 botol

Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman, tanpa terganggu oleh kebisingan knalpot brong dan peredaran minuman keras ilegal.