Pengesahan UU TNI Tuai Kritik, YLBHI Soroti Potensi Kembalinya Militerisme
UU TNI Disahkan: YLBHI Khawatirkan Kembalinya Dwifungsi ABRI dan Represi Sipil
Jakarta - Pengesahan revisi Undang-Undang TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menuai kecaman keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menyatakan kekhawatiran mendalam bahwa UU TNI yang baru akan mengancam kebebasan sipil dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Menurut Isnur, pengesahan UU TNI ini menandai kembalinya Indonesia ke era otoritarianisme, militerisme, dan penundukan sipil. YLBHI secara khusus menyoroti potensi dampak UU ini terhadap masyarakat rentan, seperti petani, masyarakat adat, dan warga di pulau-pulau terpencil yang berjuang mempertahankan tanah air mereka dari proyek-proyek investasi.
"Wajah Indonesia semakin gelap dan masuk dalam cengkraman otoritarian, kembali terperosok dalam militerisme dan penundukan sipil," tegas Isnur.
YLBHI mengecam pengesahan UU TNI ini, yang dianggap tergesa-gesa dan inkonstitusional. Namun, mereka menegaskan komitmen untuk terus bersuara dan memperjuangkan kebenaran, keadilan, demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia. YLBHI mengajak seluruh rakyat dan gerakan masyarakat sipil untuk bersatu melawan segala bentuk kezaliman dan kerakusan kekuasaan.
Dampak yang Dikhawatirkan
YLBHI mengkhawatirkan beberapa dampak spesifik dari UU TNI yang baru:
- Represi dan Penggusuran: UU ini dikhawatirkan akan digunakan untuk menekan dan menggusur warga negara, terutama mereka yang mempertahankan hak atas tanah dan sumber daya alam.
- Kembalinya Dwifungsi ABRI: YLBHI melihat adanya potensi kembalinya dwifungsi ABRI, di mana militer memiliki peran ganda dalam urusan sipil dan politik, yang telah dihilangkan sejak reformasi.
- Perluasan Kewenangan TNI: Perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI, perpanjangan usia pensiun, dan perubahan dalam tugas pokok TNI dikhawatirkan akan memperluas pengaruh militer dalam kehidupan sipil.
Seruan untuk Melawan
Isnur menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak menyerah dalam menjaga dan memperbaiki negara. Dia berharap agar Tuhan merestui perjuangan rakyat untuk mempertahankan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan.
YLBHI juga mengingatkan masyarakat untuk bersiap menghadapi kemungkinan adanya undang-undang lain yang akan disahkan secara terburu-buru demi kepentingan segelintir orang.
"Bersiaplah, karena paket Undang-Undang lain yang juga mengerikan dan gelap sedang dikebut untuk diselesaikan," ungkap Isnur.
Pengesahan UU TNI ini dilakukan melalui rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Beberapa poin perubahan dalam UU TNI yang baru termasuk perluasan jabatan sipil, perpanjangan usia pensiun, dan perubahan tugas pokok TNI. Hal ini makin memperkuat kekhawatiran atas potensi kembalinya peran dominan militer dalam kehidupan sipil di Indonesia.