Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lanjutkan Diskon 20% hingga Awal April 2025
Menyusul kesuksesan penerapan diskon tarif tol selama periode mudik dan balik Lebaran 2025, pengelola ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) mengumumkan perpanjangan program diskon sebesar 20%. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memberikan keringanan biaya perjalanan bagi para pengguna jalan tol.
Direktur Utama Tol Bakter, I Wayan Mandia, menjelaskan bahwa perpanjangan diskon akan berlaku mulai tanggal 3 hingga 5 April 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi terhadap efektivitas diskon sebelumnya, yang terbukti mampu mendistribusikan volume kendaraan secara lebih merata.
"Kami melihat antusiasme masyarakat terhadap program diskon ini sangat tinggi. Perpanjangan masa berlaku diskon ini diharapkan dapat semakin membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik, sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas di jalan tol Bakter," ujar Wayan dalam keterangan persnya, Kamis (20/3/2025).
Ketentuan Diskon
Diskon 20% ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan transaksi menggunakan kartu uang elektronik (e-toll) dengan saldo yang mencukupi. Pengguna jalan tol diimbau untuk memastikan saldo e-toll mereka mencukupi sebelum memasuki gerbang tol untuk menghindari kendala saat pembayaran.
Rincian Tarif Tol Setelah Diskon
Berikut adalah rincian tarif tol setelah diskon pada ruas Bakauheni-Terbanggi Besar:
- GT Bakauheni Selatan - GT Kayu Agung Utama (periode 24 - 26 Maret 2025):
- Golongan I: Rp 394.000
- Golongan II dan III: Rp 591.500
- Golongan IV dan V: Rp 788.000
- GT Kayu Agung Utama - GT Bakauheni Selatan (periode 3 - 5 dan 8 - 10 April 2025):
- Golongan I: Rp 356.100
- Golongan II dan III: Rp 534.600
- Golongan IV dan V: Rp 712.200
Wayan menambahkan bahwa perpanjangan diskon ini merupakan bagian dari komitmen Tol Bakter untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol, terutama selama periode libur panjang dan hari raya. Pihaknya juga mengimbau para pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.