Magetan Siap Gelar PSU Pilkada: Anggaran dan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat Dipastikan

Magetan Siap Gelar PSU Pilkada: Anggaran dan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat Dipastikan

Magetan, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan kesiapannya dalam menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025. Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, secara langsung menyampaikan hal ini kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Magetan.

Fokus utama rapat adalah memastikan kelancaran dan kesuksesan PSU, dengan perhatian khusus pada ketersediaan anggaran. Nizhamul menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran telah dialokasikan untuk berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PSU, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim, dan Polri.

Berikut rincian alokasi anggaran yang telah disiapkan:

  • KPU (4 TPS): Rp 403 juta
  • Bawaslu: Rp 365 juta
  • Kodim: Rp 300 juta
  • Polri: Rp 800 juta

Wamendagri Ribka Haluk secara langsung meninjau persiapan PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Magetan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan semua aspek, termasuk logistik dan personel, telah siap untuk pelaksanaan PSU. Selain itu, Wamendagri juga menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung penuh pelaksanaan PSU di Magetan.

“Kami telah melakukan rapat dan semua pihak menyatakan kesiapannya. Masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing. Tugas kami adalah memastikan ketersediaan dana untuk penyelenggaraan PSU,” ujar Ribka Haluk.

Wamendagri Ribka Haluk juga menyampaikan harapannya agar PSU di Magetan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah. Ribka Haluk berharap PSU ini menjadi momentum bagi masyarakat Magetan untuk memilih pemimpin yang terbaik.

“Harapannya, pada hari Sabtu, PSU berjalan lancar dan masyarakat dapat menggunakan hak suaranya di TPS masing-masing. Kami berharap PSU ini hanya dilaksanakan sekali saja,” pungkasnya.

Kehadiran Wamendagri Ribka Haluk di Magetan menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mengawal proses demokrasi di daerah. Dukungan penuh dari pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran dan kesuksesan PSU di Magetan.