Pencabutan Pagar Laut di Kohod Terhambat: Warga Kecewa, KKP Beri Penjelasan
Pencabutan Pagar Laut di Kohod Terhambat: Warga Kecewa, KKP Beri Penjelasan
Proyek pencabutan pagar laut sepanjang 600 meter di perairan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai kontroversi. Warga setempat mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya proses pencabutan yang hingga kini belum tuntas. Keberadaan struktur pagar laut yang membentang dengan tinggi dua meter, dan tersusun dalam konfigurasi kotak-kotak, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas nelayan. Aman Rizal, salah satu warga Kohod, menyatakan rasa frustrasinya terhadap apa yang dianggapnya sebagai kinerja yang kurang serius dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kekecewaan kami sangat mendalam. Janji-janji yang diberikan seakan hanya retorika," ungkap Aman kepada awak media, Rabu (19/3/2025). Ia menjelaskan bahwa pagar laut tersebut diduga terkait dengan proyek reklamasi milik suatu perusahaan swasta, dan pemasangannya menggunakan alat berat. "Kekokohan konstruksi tersebut membuat pencabutan manual menjadi mustahil," tambah Aman. Senada dengan Aman, Heri, warga Kohod lainnya, mengungkapkan kekhawatiran akan bertambahnya jumlah pagar laut di masa mendatang jika situasi ini dibiarkan berlarut. "Kami berharap agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dan mencegah pembangunan struktur serupa di masa depan," tegas Heri.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Staf Khusus Menteri, Doni Ismanto Darwin, memberikan penjelasan terkait proses pencabutan pagar laut yang tertunda. Doni menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pekerjaan pencabutan dihentikan sementara karena memasuki bulan Ramadhan.
"Berdasarkan keterangan dari Dirjen PSDKP, pekerjaan dihentikan sementara karena memasuki bulan Ramadhan. Proses pencabutan memerlukan tenaga dan energi yang cukup besar, sehingga diputuskan untuk dihentikan sementara," jelas Doni. Penjelasan ini belum cukup memuaskan warga Kohod yang berharap agar proses pencabutan pagar laut tersebut dapat segera dituntaskan tanpa alasan yang menimbulkan keraguan.
-
Kronologi Permasalahan:
- Pemasangan pagar laut sekitar tahun 2024.
- Warga Kohod menyampaikan kekecewaan atas keberadaan pagar laut yang masih tersisa.
- KKP mengakui adanya pagar laut dan menjelaskan penghentian sementara karena bulan Ramadhan.
- Warga berharap agar pencabutan pagar laut segera diselesaikan.
-
Pihak-pihak yang Terlibat:
- Warga Kohod, Kabupaten Tangerang.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
- Perusahaan yang diduga terkait dengan proyek reklamasi.
Ke depannya, transparansi dan komunikasi yang efektif antara KKP, pemerintah daerah, dan warga Kohod sangat krusial untuk mengatasi permasalahan ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Kejelasan mengenai rencana pencabutan pagar laut dan langkah-langkah konkret yang akan diambil sangat dinantikan oleh warga Kohod.